Mamuju,30/1 (Antara)- Pemerintah Kabupaten Majene bersama Ombudsman Provinsi Sulbar melakukan sosialisasi dalam rangka mendorong pencegahan Maladministrasi dalam pengelolaan pemerintahan dan penerapan standar pelayanan publik dilingkup Pemerintah Kabupaten Majene.
"Jajaran Pemkab Majene menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan publik yang melibatkan Ombudsman RI Sulbar sebagai mitra yang memberikan materi seputar pemenuhan komponen standar pelayanan publik sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-undang 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, sosialiasi ini bertujuan supaya jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Majene memaksimalkan peran dan fungsinya serta lebih fokus lagi dalam menerapkan standar pelayanan yang jelas dan terukur kepada masyarakat, sesuai dengan UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
"Kami mengapresiasi dan mendorong semua OPD Majene bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada publik, sesuai dengan standar yang ada dengan mengedepankan tranparansi atau keterbukaan," ujarnya.
Menurut dia, melalui kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal untuk lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanan publik diwilayah kabupaten Majene, utamanya di daerah terpencil misalnya akses jalan ke Kecamatan Ulumanda dan Pelayanan tingkat Dasar kepada Masyarakat di Daerah tersebut.
"Pada uji kepatuhan pemenuhan komponen dasar pelayanan publik tahun 2017 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia secara nasional, Kabupaten Majene masih menempati posisi zona merah pelayanan publik, namun demikian melalui upaya Kabupaten Majene dalam melakukan pembenahan diberbagai sector penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.
Ia berharap kedepan pelayanan publik di Majene bisa naik tingkat menempati posisi zona kuning dan maksimal zona hijau dalam rangka mendorong pencegahan Maladministrasi dalam pengelolaan Pemerintahan dan penerapan standar pelayanan publik.
Berita Terkait
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPS: Sulbar provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik
Kamis, 2 Mei 2024 20:10 Wib
Basarnas dan RSUD Sulbar menandatangani kesepakatan penyelenggaraan SAR
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Pemprov Sulbar percepatan satu data provinsi menuju satu data Indonesia
Kamis, 2 Mei 2024 18:23 Wib