Mamuju (Antaranews Sulbar) - Tim Phyton Polres Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat berhasil melakukan penangkapan pelaku penganiayaan warga di Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu.
"Tim Phyton Polres Mamuju berhasil melakukan penangkapan pelaku penganiayaan di Bambaloka Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, di sekitar kantin SMP 1 Mamuju," kata Kapolres Mamuju, AKBP Rivai Arfan di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, pelaku berinisial Ade Arif alias Ari (20) dan berprofesi sebagai petani telah mengakui perbuatannya setelah ditangkap dan dilakukan interogasi.
Menurut dia, pelaku ditangkap atas laporan Polsek Baras dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ia mengatakan, pelaku kini diamankan di markas Polres Mamuju untuk diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Polres Mamuju berkomitmen untuk menyelesaikan segala proses hukum dalam wilayahnya untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulbar dorong penambahan jadwal penerbangan di Mamuju
Minggu, 19 Mei 2024 18:09 Wib
Kemenkumham Sulbar bentuk desa sadar hukum Mamuju Tengah
Sabtu, 18 Mei 2024 6:21 Wib
Korem 142 Tatag minta warga Mamuju Tengah hindari provokasi
Jumat, 17 Mei 2024 6:29 Wib
Polda Sulbar tangkap tiga pelaku bom ikan di perairan Bala-Balakang Mamuju
Kamis, 16 Mei 2024 14:21 Wib
Polres Mamuju Tengah mengoptimalkan edukasi keselamatan berlalu lintas
Selasa, 14 Mei 2024 19:30 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 14 Mei 2024 18:29 Wib
KPU Mamuju : Tidak ada calon perseorangan di Pilkada Mamuju
Senin, 13 Mei 2024 17:53 Wib
Polres Mamuju Tengah sosialisasikan pencegahan perundungan di sekolah
Kamis, 9 Mei 2024 18:14 Wib