Mamuju (Antaranews Sulbar) - Tim Phyton Polres Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat berhasil melakukan penangkapan pelaku penganiayaan warga di Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu.
"Tim Phyton Polres Mamuju berhasil melakukan penangkapan pelaku penganiayaan di Bambaloka Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu, di sekitar kantin SMP 1 Mamuju," kata Kapolres Mamuju, AKBP Rivai Arfan di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan, pelaku berinisial Ade Arif alias Ari (20) dan berprofesi sebagai petani telah mengakui perbuatannya setelah ditangkap dan dilakukan interogasi.
Menurut dia, pelaku ditangkap atas laporan Polsek Baras dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ia mengatakan, pelaku kini diamankan di markas Polres Mamuju untuk diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Polres Mamuju berkomitmen untuk menyelesaikan segala proses hukum dalam wilayahnya untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Polresta Mamuju menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa
Selasa, 7 Mei 2024 19:14 Wib
BNPB : Belasan rumah dan fasilitas publik rusak dampak banjir di Wajo Sulsel
Senin, 6 Mei 2024 13:10 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
DTPHP Sulbar lakukan Gerakan Percepatan Tanam Padi di Mamuju Tengah
Jumat, 3 Mei 2024 0:33 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Polres Mamuju Tengah menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Selasa, 30 April 2024 21:06 Wib
Bulog jamin stok beras di Mamuju aman hingga lima bulan ke depan
Senin, 29 April 2024 20:40 Wib
Kodim Mamuju menggelar Komsos ciptakan pilkada damai 2024
Sabtu, 27 April 2024 0:19 Wib