Sinjai (Antaranews Sulsel) - DPRD Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2017 dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati tahun 2013-2018 di Ruang Sidang DPRD Sinjai, Selasa.
"Rekomendasi ini sesungguhnya dimaksudkan sebagai koreksi konstruktif dan sekaligus menjadi harapan DPRD kiranya di masa-masa yang akan datang ada perbaikan-perbaikan, ada penyesuaian signifikan, ada pengembangan dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan," kata Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar saat memimpin rapat paripurna.
Menurut dia, sesuai petunjuk yang diatur dalam pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPj Kepala Daerah kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada masyarakat, disebutkan bahwa LKPJ dibahas oleh DPRD secara internal sesuai mekanisme, hasil dari pembahasan tersebut berwujud rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD yang disampaikan kepada Kepala Daerah dalam Paripurna Istimewa.
Sementara, Sekretaris DPRD Sinjai Lukman Mannan membacakan rekomendasi tersebut mengatakan DPRD tidak dalam kapasitas menerima atau pun menolak LKPJ-AMJ Bupati ini namun hanya memberikan catatan-catatan atas kelemahan dan kekurangan yang selanjutnya catatan-catatan inilah yang direkomendasikan DPRD kepada bupati terpilih untuk menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pemerintahan periode selanjutnya.
"Dalam penerimaan pendapatan daerah DPRD berharap agar adanya peningkatan pelaksanaan sosialisasi peraturan terkait PAD kepada masyarakat wajib pajak dan wajib retribusi serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah, peningkatan pengawasan pengendalian monitoring dan evaluasi pengelola PAD," ujarnya.
Selain itu, memaksimalkan usaha penajaman target pendapatan berdasarkan pada potensi yang ada, peningkatan kualitas SDM aparatur pengelola pendapatan daerah dan aset daerah yang potensil sebagai sumber pendapatan belum maksimal menghasilkan PAD.
"Diharapkan agar Pemerintah Daerah menemukan sistem pengelolaan aset yang efektif dan efisien dalam meningkatkan PAD," tutur Lukman.
Dalam sidang ini, Plt.Bupati Sinjai H Andi Fajar Yanwar melakukan penandatangan berita acara penerimaan dan menerima rekomendasi tersebut yang diserahkan Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar.
Berita Terkait
Megawati pimpin rapat konsolidasi PDIP untuk hadapi Pilkada Serentak 2024
Jumat, 26 April 2024 17:01 Wib
DPRD Sulsel anggarkan dana aspirasi Rp100 miliar untuk infrastruktur
Rabu, 24 April 2024 9:25 Wib
KKSS : Pelaksanaan PSBM fokus melihat potensi produk lokal Sulsel
Kamis, 18 April 2024 20:55 Wib
MK memulai rapat permusyawaratan hakim usai sidang PHPU Pilpres 2024
Sabtu, 6 April 2024 17:56 Wib
KPU dan Pemkab Luwu Timur melakukan rapat evaluasi tahapan pemilu 2024
Jumat, 5 April 2024 13:14 Wib
Paripurna DPR menyetujui RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:51 Wib
Ketua DPR RI melantik tiga anggota PAW periode 2019-2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:48 Wib
Sinergisitas pemprov dan DPRD menghasilkan 24 penghargaan untuk Sulbar
Rabu, 27 Maret 2024 20:42 Wib