Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan membuat peraturan daerah mengenai kerjasama jaminan pekerjaan bagi kontraktor di Sulbar dengan Bank Sulselbar.
"Pemerintah di Sulbar akan membuat Perda mengenai jaminan pekerjaan proyek bagi kontraktor yang akan melaksanakan proyek pembangunan di Sulbar dengan Bank Sulselbar," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan, setelah membuat Perda jaminan tersebut maka akan diikuti dengan melahirkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menguatkan, dan agar kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunannya karena memiliki dana untuk melaksanakan proyek.
Menurut dia, proyek pembangunan yang dilaksanakan kontraktor diberikan jaminan dari perbankan bertujuan agar pelaksanaan proyek pembangunan tidak bermasalah, karena kontraktor memiliki dana menyelesaikan proyeknya.
"Kalau ada uang tidak ada masalah dengan pembangunan seluruhnya akan berjalan mulus dan daerah ini akan berkembang pesat, ini yang kita butuhkan dari perbankan membantu pembangunan daerah," katanya.
Ia mengatakan, proyek pembangunan di Sulbar mesti dilaksanakan dengan baik dan tuntas, tanpa ada masalah, karena daerah ini bertekad meningkatkan infrastruktur wilayahnya untuk memaksimalkan pembangunan ekonomi.
"Kalau infrastruktur baik, maka daerah ini akan maju dan berkembang, dan ekonominya maju kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat," katanya. Agus Setiawan
Berita Terkait
Polres Majene Sulbar awasi SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Selasa, 7 Mei 2024 6:55 Wib
Dinas Perkebunan Sulbar tingkatkan SDM petani sawit
Selasa, 7 Mei 2024 6:54 Wib
21 desa wisata di Sulbar dukung kampanye wajib halal
Selasa, 7 Mei 2024 0:50 Wib
JCH Kloter 7 Sulbar diberangkatkan 17 Mei 2024
Senin, 6 Mei 2024 15:39 Wib
Kemenag Sulbar memprioritaskan pelayanan 73 JCH lansia
Senin, 6 Mei 2024 15:38 Wib
Dekranasda Sulbar kembangkan usaha kerajinan tangan
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib