Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat tetap melaksanakan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi, tanpa ada data dari KPU Kabupaten Mamuju.
"Rapat pleno tetap kita laksanakan walaupun data hasil penghitungan oleh KPU Kabupaten Mamuju belum masuk karena masih berproses," kata Ketua KPU Sulbar Usman Suhuria di Mamuju, Rabu.
Menurut dia, target KPU Sulbar dalam menyelesaikan rekapitulasiini paling lambat selama dua hari dari sekarang.
"Sesuai dengan peraturan KPU maka batas waktu sebetulnya hingga tiga hari. Karena kita baru melaksanakan hari ini maka batas akhir pleno paling lambat 24 April 2014," katanya.
Dia mengatakan, proses rekapitulasi ini bisa dituntaskan dalam sehari. Namun karena data KPU Mamuju belum masuk maka masih diberi toleransi untuk segera memasukkannya sebelum batas akhir masa pleno.
Ketua Bawaslu Sulbar Busran Riandy meminta agar KPU Mamuju segera memasukkan hasil rekapitulasinya, karena hal ini bisa menjadi penilaian tersendiri dari KPU Pusat.
"Apa yang terjadi saat ini di KPU Mamuju menunjukkan telah terjadi banyak permasalahan kepemiluan," katanya.
Dia mengatakan, pengaduan menyangkut KPU Mamuju sudah mencapai angka 22 laporan.
"Banyaknya laporan ini tentu memaksa kami harus bekerja ekstra untuk mencermati segala bentuk laporan," katanya. Kaswir
Berita Terkait
Diskominfo Sulbar akselerasi pengembangan ekosistem digital
Selasa, 7 Mei 2024 12:00 Wib
Dinkes Sulbar bangun 48 jamban sehat dukung program cegah stunting
Selasa, 7 Mei 2024 11:52 Wib
Polres Majene Sulbar awasi SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Selasa, 7 Mei 2024 6:55 Wib
Dinas Perkebunan Sulbar tingkatkan SDM petani sawit
Selasa, 7 Mei 2024 6:54 Wib
21 desa wisata di Sulbar dukung kampanye wajib halal
Selasa, 7 Mei 2024 0:50 Wib
JCH Kloter 7 Sulbar diberangkatkan 17 Mei 2024
Senin, 6 Mei 2024 15:39 Wib
Kemenag Sulbar memprioritaskan pelayanan 73 JCH lansia
Senin, 6 Mei 2024 15:38 Wib
Dekranasda Sulbar kembangkan usaha kerajinan tangan
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib