Mamuju (ANTARA Sulbar) - KPU Provinsi Sulawesi Barat mengaku siap menghadapi gugatan pemilihan presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Seluruh jajaran penyelenggara pemilu di Sulbar tidak bisa menghindar bila nantinya ada gugatan pasangan Capres dan Cawapres ke MK, dan akan siap menghadapinya," kata Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah di Mamuju, Rabu.
Ia mengatakan, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu, telah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk bila ada gugatan ke MK.
Menurut dia, menghadapi gugatan di MK adalah sebuah konsekuensi yang harus diterima KPU Sulbar dan seluruh KPU Kabupaten sebagai penyelengara.
"Seluruh tahapan pilpres sesuai dengan prosedur, termasuk adanya koreksi yang diajukan, baik warga masyarakat, Bawaslu maupun para saksi, semua tahapan sudah dijalankan dengan baik, termasuk proses administrasinya yang juga sudah didokumentasikan dengan baik dan rapih," katanya.
Usman mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan Pilpres telah disiapkan ketika diminta di MK terutama dalam sidang-sidang pembuktian.
"Ini bentuk alamiah KPU sebagai penyelenggara teknis pemilu, dan harus dihadapi," katanya. FC Kuen
Berita Terkait
KPU Enrekang memperpanjang pendaftaran PPK untuk 4 kecamatan
Selasa, 30 April 2024 21:08 Wib
Bawaslu Maros imbau masyarakat waspadai isu radikalisme Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 18:44 Wib
KPU Makassar : Pendaftar calon PPK Pilkada Wali Kota Makassar capai 475 orang
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
KPU Sulsel tunggu DP4 pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024
Selasa, 30 April 2024 13:38 Wib
KPU Polewali Mandar meluncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024
Selasa, 30 April 2024 12:41 Wib
Bawaslu Sulsel berharap KPU profesional dalam perekrutan PPK dan PPS
Sabtu, 27 April 2024 23:51 Wib
KPU Sidrap buka penerimaan dukungan calon perseorangan pada Pilkada 2024
Jumat, 26 April 2024 22:40 Wib
KPU konsolidasikan persiapan PHPU Pileg 2024
Jumat, 26 April 2024 15:27 Wib