Makassar (Antaranews Sulsel) - Pengelolaan Hotel Rinra yang disatukan dengan kehadiran Mal Pipo, mengambil lahan parkir Gedung Celebes Convention Center (CCC) milik pemerintah provinsi di jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, kembali mendapat sorotan DPRD Sulawesi Selatan.
"Potensi pendapatan dan pengelolaan di kawasan CCC semakin tergerus karena sebagai lahannya diambil alih oleh pengelola Hotel Rinra, termasuk adanya Mal Pipo di sana," ungkap juru bicara fraksi Demokrat Sulsel Fadriati AS, di Makassar, Rabu.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lalu, ujar dia, telah menjadi temuan BPK mengenai pembangunan serta pengelolaan di kawasan gedung CCC yang tidak sesuai.
Fraksi Demokrat berpandangan bahwa pengelolaan kawasan CCC perlu menjadi perhatian serius, mengingat kawasan tersebut merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulsel.
Selain itu, bangunannya adalah hibah dari pemerintah pusat dan diharapkan menjadi pusat penguatan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau (UMKM).
"Apalagi tahun lalu menjadi temuan LHP BPK mengenai adanya pembangunan dalam kawasan tersebut yang tidak seusai dengan mekanisme tanpa melibatkan persetujuan dari DPRD," ungkap legislator perempuan disapa akrab Encenk itu.
Hal senada juga disampaikan juru bicara Fraksi NasDem, Pendi Bangdatu dengan meminta penjelasan Pemrov Sulsel melalui gubernur terkait potensi pendapatan dan pengelolaan di kawasan gedung CCC.
"Sebagian lahan parkirnya diambil alih pengelola hotel Rinra dan Mal Pipo yang sudah menjadi temuan LHP BPK, " ungkap Pendi.
Sedangkan dari juru bicara Fraksi Umat Bersatu melalui Irwan Hamid mempertanyakan LHP pelaksanaan APBD 2017 oleh BPK yang banyak menuai sorotan dan temuan, yaitu mengenai pengelolaan aset pemerintah provinsi, khususnya berkaitan dengan aset tetap meliputi tanah, gedung, bangunan dan lainnya.
"Pemprov Sulsel diharapkan memperjelas keberadaan aset pemerintah terutama yang berada di kawasan proyek reklamasi Cental Poin of Indonesia atau CPI yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga yakni PT Ciputra Grup, termasuk lahan di kawasan CCC," ungkap Irwan.
Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Sulsel telah menyoroti pembangunan hingga perjanjian kerja sama Hotel Rinra yang berada persis di tengah lahan Celebes Convention Center (CCC) milik pemerintah provinsi ini.
"Adanya perubahan perjanjian kerja sama Pemprov Sulsel dengan manajemen Hotel Rinra sampai saat ini tidak ada kejelasan. Apakah hasil temuan BPK itu ditindaklanjuti atau tidak, belum diketahui," kata juru bicara Fraksi PKS Andi Jahida Ilyas pada rapat paripurna lalu.
Selain itu, masalah kedua, lahan di CCC adalah milik pemrov, malah seenaknya dimanfaatkan pengelola hotel ini sebagai lahan parkir dan menarik retribusi di situ, padahal masih aset pemerintah.
Nama hotel Rinra tersebut diambil dari nama anak mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, bahkan diduga Syahrul punya saham di hotel itu, namun selalu dibantahnya.
Hotel Rinra ini berdiri persis di tengah lahan CCC untuk dikomersialkan, padahal itu masih lahan pemerintah.
"Ada potensi kehilangan pendapatan bila ini terus berlanjut. Pembangunan hotel yang digabungkan dengan mal di tengah lahan pemerintah bahkan lahan parkir pun diambil tentu dipertanyakan. Apakah hasil temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti," ujar Hendrawan pulag.
Dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) terungkap pembagian pendapatan atau bagi hasil itu sebesar 80:20, dengan rincian 80 persen bagi investor pengembang hotel Rinra yakni PT Makassar Phinisi Seaside Hotel, sementara hanya 20 persen untuk Pemprov Sulsel sebagai pemilik lahan.
Berita Terkait
BPS : inflasi Sulsel per April 2024 lebih rendah dari nasional
Kamis, 2 Mei 2024 15:59 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan KI kepada pelajar lewat RUKI Bergerak "Goes to School"
Kamis, 2 Mei 2024 15:56 Wib
DPRD terus mendorong perbaikan sistem pendidikan di Sulsel
Kamis, 2 Mei 2024 14:32 Wib
35 pemuda berbagai agama mengikuti pelatihan kampanye narasi perdamaian
Kamis, 2 Mei 2024 11:57 Wib
Kemenag Sulsel jelaskan sumber pembiayaan ibadah haji kepada JCH
Kamis, 2 Mei 2024 5:53 Wib
Aktivis difabel: Pekerja difabel terus dibayangi PHK sepihak
Rabu, 1 Mei 2024 21:52 Wib
Kemenkumham Sulsel monitoring layanan pengaduan di Lapas Makassar
Rabu, 1 Mei 2024 20:35 Wib
Polda Sulsel tangkap oknum ASN Jeneponto diduga jual Sabu
Rabu, 1 Mei 2024 20:06 Wib