Mamuju (Antaranews Sulsel)- DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyoroti kinerja unit layanan pengadaan (ULP) di daerah itu yang dinilai tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Terkait belum maksimalnya pembangunan jalan poros antara Kecamatan Mapilli menuju Kecamatan Matanga Kabupaten Polman, maka kami soroti ULP Sulbar, karena tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsinyanya," kata anggota DPRD Sulbar, Abdul Rahim di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan, perusahaan pemenang tender yang akan melaksanakan pembangunan jalan poros antara Kecamatan Mapilli menuju Kecamatan Matanga baru menyelesaikan sekitar enam persen pekerjaannya di lapangan.
"Kok bisa ULP memenangkan perusahaan yang tidak becus bekerja membangun jalan karena tidak didukung sarana pekerjaan, sehingga proyek pembangunan jalan tersebut belum bisa dinikmati masyarakat," kata Rahim yang juga politisi partai Nasdem Provinsi Sulbar itu.
Oleh karena itu menurut dia, ULP Sulbar seharusnya di evaluasi pemerintah di Sulbar karena tidak profesional bekerja sehingga pembangunan belum bisa dinikmati masyarakat.
"Kami pesimis proyek pembangunan jalan Kecamatan Mapilli menuju Kecamatan Matanga yang menelan anggaran APBD Sulbar sekitar Rp28 miliar akan selesai karena waktu pekerjaan yang sudah semakin singkat,"
Padahal lanjutnya jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk melancarkan aktivitas mendistribusikan hasil pertaniannya dan membangun ekonomi mereka.
Berita Terkait
Kahmi Sulsel menggelar ngobrol Pilpres 2024 menghadirkan tiga relawan capres
Senin, 2 Oktober 2023 0:30 Wib
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi Satpol PP Makassar dituntut lima tahun
Rabu, 30 Agustus 2023 18:20 Wib
Sekolah berbasis digital pertama di Sulsel menggelar Tanfidz Camp
Sabtu, 6 Agustus 2022 21:28 Wib
DPRD minta Pemprov Sulbar segera selesaikan masalah rumah sakit
Jumat, 20 Agustus 2021 5:45 Wib
TP PKK Makassar bentuk kader IVA Test untuk cegah kanker rahim
Selasa, 3 November 2020 17:57 Wib
Eks Dirut Jiwasraya ajukan banding atas vonis seumur hidup
Selasa, 13 Oktober 2020 17:14 Wib
Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim dituntut 20 tahun penjara
Rabu, 23 September 2020 19:13 Wib
Wakil Ketua DPRD Sulbar umumkan dirinya positif COVID
Selasa, 15 September 2020 21:12 Wib