Makassar (Antaranews Sulsel)- Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus fokus dalam pembuatan aturan tentang upaya pendirian perusahaan efek daerah untuk membuat penyebaran investor lebih merata khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Kepala Kantor Perwakilan BEI Makassar, Fahmi Amirullah di Makassar, Selasa, mengatakan untuk penyebaran pelaku investor saat ini di Sulawesi Selatan masih terkonsentrasi di wilayah Makassar dan juga Kabupaten Gowa.
"Namun ada beberapa solusi kedepan bagaimana investor pasar modal di Sulsel itu lebih merata. Saat ini sedang dibuatkan aturan terkait pendirian perusahaan efek daerah oleh OJK. Dan kini dalam tahap sosialisasi untuk pendirian perusahaan efek daerah tersebut," katanya.
Ia menjelaskan, perusahan efek daerah itu kedepannya kemungkinan pelaksanaannya hampir sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang mana untuk pusatnya di OJK di daerah.
Dengan pendirian perusahaan efek daerah yang tengah ?digarap itu, maka pihaknya berharap masyarakat akan semakin terjangkau untuk ikut bertransaksi di pasar modal.
Selain itu, pihaknya juga berharap perusahaan-perusahaan, bisa membuka cabangnya di daerah atau ibu kota provinsi.
Termasuk yang perlu menjadi perhatian agar pendirian perusahaan efek daerah itu dapat berjalan maksimal tentu saja dari ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yakni sertifikasi wakil perantara pedagang efek.
Sebaliknya jika tidak memiliki perantara pedagang efek yang bersertifikasi, maka itu tidak akan dapat diproses oleh OJK.
"Hal ini penting karena dengan perantara pedagang efek yang bersertifikasi maka even yang begitu banyak di daerah dan banyak yang mendirikan perusahaan efek daerah dapat berjalan optimal," ujarnya.
Berita Terkait
Peraturan baru OJK memperkuat penanganan masalah perbankan
Jumat, 26 April 2024 6:44 Wib
Satgas PASTI menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal sejak 2017
Kamis, 18 April 2024 23:35 Wib
OJK catat total aset perbankan di Sulsel hingga Februari 2024 capai Rp190,95 triliun
Senin, 8 April 2024 18:14 Wib
OJK mengakhiri restrukturisasi kredit karena perbankan sudah resilien
Minggu, 31 Maret 2024 18:00 Wib
OJK imbau masyarakat hindari masalah hukum dengan tidak gunakan jasa pinjol
Rabu, 27 Maret 2024 1:49 Wib
OJK menggelar Gebyar Ramadhan untuk tingkatkan literasi keuangan syariah
Senin, 18 Maret 2024 14:51 Wib
OJK luncurkan peta jalan pembiayaan dukung pengembangan UMKM
Selasa, 5 Maret 2024 17:25 Wib
OJK meluncurkan peta jalan perkuat perusahaan pembiayaan
Selasa, 5 Maret 2024 13:27 Wib