Makassar, 6/10 (Antara) - Kebijakan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan yang telah mengeluarkan surat edaran untuk menerima anak-anak korban gempa tsunami di Sulawesi Tengah agar bisa bersekolah di daerah itu, mendapat pujian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Kebijakan Disdik Sulsel itu sudah tepat dan seharusnya seperti itu ketika yang satu terkena musibah, maka yang lainnya membantu," ucap Mendikbud Muhadjir Effendy di Makassar, Sabtu.
Ia mengatakan surat edaran yang dikeluarkannya itu ditujukan kepada semua sekolah tingkat menengah atas ataupun kejuruan (SMA/SMK) agar menerima anak-anak korban gempa dan tsunami Palu, Sigi dan Donggala.
Muhadjir menyatakan setiap anak di Indonesia berhak mengenyam pendidikan di mana saja dan kapan saja karena sesuai dengan undang-undang.
Menurut dia, anak-anak korban gempa dan tsunami ini tidak boleh tidak mendapatkan pembelajaran setelah mendapatkan musibah di tanah kelahirannya.
Karenanya, dirinya mendukung dan memuji langkah setiap pemerintah daerah khususnya kepala dinas pendidikan yang telah mengeluarkan edaran untuk menerima anak korban gempa dan tsunami untuk mengenyam pendidikan.
"Seingat saya, Disdik Sulsel sudah buat edaran dan itu bagus. Intinya akan menampung semua siswa-sisiwi yang terkena bencana dan dalam status pengungsi di Sulsel," katanya.
Sebelumnya, Dinas Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran untuk menerima sementara siswa, yang menjadi korban bencana gempa bumi dan tsunami di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Mulai sekarang sekolah sudah bisa menerima siswa-siswi yang datang dari Sulawesi Tengah dan melaporkannya ke Disdik," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo.
Dalam surat edaran itu, Dinas Pendidikan Sulsel menjelaskan, akibat bencana yang terjadi beberapa hari yang lalu, beberapa sekolah mengalami kerusakan, sehingga berdampak pada proses belajar mengajar. Khususnya untuk jenjang SMA/SMK/SLB.
Berita Terkait
Menko PMK : WFH dua hari hanya berlaku bagi ASN
Sabtu, 13 April 2024 16:43 Wib
Menko PMK membantah presiden politisasi bansos
Rabu, 7 Februari 2024 20:28 Wib
Menko PMK memaparkan lima target untuk wujudkan Indonesia Emas 2045
Senin, 22 Januari 2024 15:37 Wib
Menko PMK : Sulit untuk memastikan ASN bisa 100 persen netral saat Pemilu
Senin, 18 Desember 2023 14:42 Wib
Menko PMK berpesan agar warga terapkan Prokes saat liburan Natal dan tahun baru 2024
Senin, 18 Desember 2023 14:04 Wib
Menko PMK: Presiden setujui pemberian bantuan untuk korban gagal ginjal akut
Kamis, 28 September 2023 11:05 Wib
Menko PMK mendorong percepatan penanganan stunting di Sulbar
Jumat, 15 September 2023 10:43 Wib
Menko PMK membuka wacana larang masyarakat pergi haji lebih dari satu kali
Jumat, 25 Agustus 2023 15:32 Wib