Mamuju (ANTARA) - Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menilai penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) , khususnya retribusi dinilai tidak optimal.
Hal itu dikatakan juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulbar Haris pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulbar menanggapi penjelasan Gubernur tentang rancangan perda pertanggungjawaban APBD 2018 di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, PAD dari sektor retribusi setiap tahunnya tidak mengalami kenaikan, sehingga perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah itu.
Menurut dia, tidak terjadi intensifikasi dari program pemerintah sehingga PAD tersebut tidak meningkat.
Oleh karena itu, ia meminta pihak Pemerintah Provinsi Sulbar agar mengoptimalkan 'payung hukum' agar dapat mendukung penarikan rettribusi yang maksimal.
"Perlu optimalisasi payung hukum yang dapat menggenjot PAD Sulbar agar
dapat meningkat untuk dapat dimaksimalkan bagi pembangunan daerah ini," katanya.
Ia juga menharapkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat lebih maksimal meningkatkan PAD.
Pada tahun 2019 penerimaan retribusi Sulbar hanya mencapai 29,76 persen dari target terutama salah satu faktor disebabkan karena belum maksimalnya pengelolaan rumah sakit milik pemerintah daerah setempat untuk menjadi salah satu sumber retribusi.
Berita Terkait
21 desa wisata di Sulbar dukung kampanye wajib halal
Selasa, 7 Mei 2024 0:50 Wib
JCH Kloter 7 Sulbar diberangkatkan 17 Mei 2024
Senin, 6 Mei 2024 15:39 Wib
Kemenag Sulbar memprioritaskan pelayanan 73 JCH lansia
Senin, 6 Mei 2024 15:38 Wib
Dekranasda Sulbar kembangkan usaha kerajinan tangan
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib