Mamuju (ANTARA) - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulbar mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020 yang
dibuka Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulbar Safaruddiin yang mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris dan TAPD Provinsi Sulbar yang dihubungi Antara menjelaskan pemerintah pusat meminta pemerintah daerah agar mampu membelanjakan uang negara secara efektif dan efisien karena anggaran yang dikucurkan ke daerah sudah cukup besar.
"Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah tidak terjebak pada rutinitas, tetapi belanja modal yang digunakan itu harus digunakan untuk mempromosikan belanja sosial seperti bencana alam, dan lain sebagainya," katanya.
Safaruddin yang mengutip perrnyataan Mendagri bahwa belanja modal harus produktif dan belanja sosial harus diantisipasi dengan baik seperti bencana alam dan ini perlu dipublikasikan.
Pemerintah daerah juga disarankan agar melakukan penganggaran sesuai substansi dengan tidak kelebihan pada pembayaran honorarium perjalanan dinas dan paket rapat..
"Pertanggungjawaban belanja yang kurang tertib sehingga harus ditertibkan, kemudian realisasi belanja tidak sesuai dengan alokasi anggarannya mesti dihindari," katanya.
Pemerintah daerah harus meningkatkan inovasi dan tidak kesulitan pada rutinitas, perencanaan penganggaran dan pelaksanaan program harus dilaksanakan dengan baik.
Berita Terkait
21 desa wisata di Sulbar dukung kampanye wajib halal
Selasa, 7 Mei 2024 0:50 Wib
JCH Kloter 7 Sulbar diberangkatkan 17 Mei 2024
Senin, 6 Mei 2024 15:39 Wib
Kemenag Sulbar memprioritaskan pelayanan 73 JCH lansia
Senin, 6 Mei 2024 15:38 Wib
Dekranasda Sulbar kembangkan usaha kerajinan tangan
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
Kemenag Sulbar kampanye wajib halal UMKM di Mamuju
Minggu, 5 Mei 2024 1:24 Wib
BPBD: Material longsor menutupi ruas jalan pada 70 titik di Mamasa
Jumat, 3 Mei 2024 22:34 Wib
PJ Gubernur Sulbar: Kemendagri apresiasi upaya pengendalian inflasi
Jumat, 3 Mei 2024 21:22 Wib