Makassar (ANTARA News) - Merasa tertipu sebanyak Rp507 juta oleh pengusaha asal Kalimantan Selatan (Kalsel) AS, pengusaha asal Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Jaya Sose langsung melaporkannya ke Polwiltabes Makassar.
Kasat Reskrim Polwiltabes Makassar AKBP Fajaruddin di Makassar, Selasa, mengatakan, jika kasus tindak penipuan yang dilaporkan oleh salah satu pengusaha Sulsel sudah diterimanya.
"Kita sudah menerima laporannya dan kita akan menyelidiki dulu dan meminta keterangan dari korban baru terlapor kita mintai keterangannya," katanya.
Ia mengatakan, dalam laporannya itu, terlapor menawarkan batu bara yang bukan miliknya kepada korban dan setelah menerima uang dan batu bara tersebut korban berusaha mengangkut batu bara yang ternyata bukan miliknya.
Mengetahui jika dirinya ditipu, korban kemudian berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara damai, namun terlapor berusaha mengelak dan menghindar dari korban.
Korban yang terus mendesak tersangka, akhirnya berusaha mengembalikan sebagian uang korban dengan cara menyerahkan cek kepada korban.
Namun pada saat akan dicairkan ternyata cek pemberian terlapor sebesar Rp507 juta di Bank Bukopin Cabang Makassar sudah tidak bisa dicairkan karena terlapor sudah menutup nomor rekeningnya.
Ia mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 3 November 2007 lalu. Tersangka menyerahkan cek kosong dari Bank Bukopin sebagai pengembalian pembelian batu bara yang tidak terealisasi, namun setelah dicek ke Bank ternyata pihak Bank menolaknya karena nomor rekening yang dimaksudkan sudah sejak lama ditutup oleh pemiliknya.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar cek kosong dari Bank Bukopin Cabang Makassar yang berjumlah Rp507 juta. (T.KR-MH/F003)
Berita Terkait
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk mendapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib
Kompolnas minta atasan lima oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib
KPI laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
Minggu, 21 April 2024 0:55 Wib
Bareskrim Polri usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:02 Wib
Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 10:56 Wib
Hakim menolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:58 Wib
Polisi tangkap terduga provokator ajakan tawuran di media sosial
Senin, 1 April 2024 15:18 Wib
KSAD minta maaf soal peristiwa ledakan gudang amunisi Kodam Jaya
Minggu, 31 Maret 2024 17:51 Wib