Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Sejumlah pelaku penambangan pasir ilegal di sepanjang bantaran Sungai Brantas terpantau menggunakan alat berat untuk mengeruk material pasir dan batu (sirtu) dari dasar aliran sungai terpanjang kedua di pulau Jawa tersebut.
Sebagaimana terlihat di bantaran Sungai Brantas, Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat, satu unit alat berat jenis eskavator terlihat mengeruk pasir dari pinggiran sungai.
Tak jauh dari titik itu sejuah alat berat juga dioperasikan lebih ke tengah dengan memanfaatkan kondisi sungai brantas yang sedang menyusut debit airnya karena musim kering.
"Aktivitas mereka selama ini terus kami pantau," kata Kepala Sub Divisi Jasa ASA I-3 Perum Jasa Tirta, Hadi Witoyo dikonfirmasi melalui telepon.
Hadi menyebut aktivitas penambang yang menggunakan alat berat sudah berlangsung lama.
Dulu ada antara 2-3 unit, kini malah bertambah menjadi lima unit
Selain di bantaran Sungai Brantas area Ngunut-Rejotangan, penggunaan alat berat untuk menambang pasir-batu (sirtu) juga terjadi di sepanjang aliran sungai yang sama wilayah Kecamatan Ngantru.
Jumlahnya menurut sumber yang namamya minta dianonimkan, mencapai belasan.
Namun hingga saat ini tak satupun dilakukan penindakan.
"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pendataan lagi terhadap jumlah penambang pasir ilegal di Sungai Brantas," kata Hadi Witoyo.
Hadi mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Kata dia, Perum Jasa Tirta tidak memiliki kewenangan penindakan meskipun berwenang dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan serta pemanfaatan Sungai Brantas.
"Setiap kejadian kami selalu laporkan. Ke polisi juga ke Satpol PP Provinsi Jatim. Namun sejauh ini belum ada tindakan, kami tidak bisa berbuat banyak," ujarnya.
Kabar yang beredar, aktivitas penambangan pasir menggunakan alat berat itu kian masif karena bersamaan dengan persiapan penataan penampungan sementara Pasar Ngunut, serta rencana pembangunan pasar Ngunut yang sebelumnya hangua terbakar.
Untuk memuluskan penambangan pasir ilegal itu, diduga pengusaha/kontraktor berkelindan dengan oknum birokrat dan aparat keamanan.
Mereka memanfaatkan preman-preman lokal untuk menjaga masing-masing alat berat agar tidak direcoki masyarakat lain dan penggiat lingkungan yang kontra dengan penambangan pasir ilegal tersebut.
Berita Terkait
Pemprov Sulsel perkuat sinergi dengan media
Jumat, 22 November 2024 15:40 Wib
DPRD Sulbar menerima aspirasi masyarakat nelayan Mamuju
Kamis, 3 Oktober 2024 19:11 Wib
Jokowi membantah buka ekspor pasir laut, yang dibuka ekspor sedimen
Selasa, 17 September 2024 13:21 Wib
IKA Smansa Makassar siapkan 1.100 paket sembako murah
Sabtu, 6 April 2024 1:28 Wib
JPU pikir-pikir atas putusan kasus korupsi tambang pasir laut Takalar
Rabu, 20 September 2023 18:26 Wib
Tim Reformasi Hukum mengusulkan PP tentang sedimentasi laut dicabut
Sabtu, 16 September 2023 1:08 Wib
Mantan pejabat BPKD Takalar ditetapkan sebagai tersangka korupsi
Jumat, 28 Juli 2023 0:48 Wib
Sekitar 1.000 orang dirawat di Rumah Sakit akibat badai pasir dan debu di Iran
Senin, 17 Juli 2023 20:49 Wib