Mamuju (ANTARA) - Tim Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat berhasil menyelesaikan pemberhentian perangkat Desa Taramanu Tua Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang tidak sesuai aturan.
"Tim Ombudsman Provinsi Sulbar berhasil menyelesaikan pemberhentian perangkat Desa Taramanu Tua Kabupaten Polman yang dianggap terjadi penyimpangan prosedur," kata Asisten Ombudsman RI Sulbar, I Komang Bagus di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, sebelumnya Kepala Desa Taramanu Tua diadukan ke Ombudsman Sulbar atas dugaan dugaan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur pada proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat pemerintah desa yang baru.
Tim Ombudsman kemudian mengungkap fakta jika dalam proses pemberhentian perangkat desa tersebut terjadi tindakan aaladministrasi.
"Merujuk pada aturan diantaranya Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan Perda Kabupaten Polman Nomor 6 Tahun 2017 tentang perangkat desa, sangat jelas Kepala Desa Taramanu Tua melakukan tindakan aaladministrasi berupa penyimpangan prosedur," katanya.
Ia mengatakan, kepala Desa Taramanu Tua seharusnya tidak melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum, membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan atau golongan tertentu dan dilarang juga melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme.
Ia menyampaikan, namun kedua belah pihak pelapor perangkat desa dan terlapor kepala desa pada akhirnya telah bersepakat menempuh penyelesaian melalui jalur damai.
Sehingga lanjutnya, masalah pengaduan pemberhentian perangkat desa ini dinyatakan selesai dan ditutup.
"Kasus seperti ini sudah sering terjadi dan dilaporkan ke Ombudsman Sulbar dan selalu berakhir damai," katanya.
Ia menyampaikan, Ombudsman dalam menerima aduan akan lebih melakukan penyelesaian secara persuasif yang atau sistem progresif dan partisipatif.
Ia mengatakan, meskipun kasus aduan tersebut telah ditutup namun pihaknya akan tetap melakukan monitoring terhadap laporan tersebut, untuk memastikan bahwa kejadian seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya.
Berita Terkait
Polewali Mandar Sulbar kembangkan literasi berbasis inklusi sosial
Rabu, 1 Mei 2024 20:04 Wib
BPBD: Material longsor menutup jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah
Rabu, 1 Mei 2024 13:36 Wib
Pamuji Raharja Jabat Kepala Kanwil Kemenkuham Sulbar
Selasa, 30 April 2024 19:14 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar edukasi pelaku UMKM agar terus berkembang
Selasa, 30 April 2024 0:18 Wib
Pj Gubernur Sulbar ajak Lapas berbudaya anti korupsi
Senin, 29 April 2024 18:46 Wib
Pemprov Sulbar mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui aplikasi Sapota
Senin, 29 April 2024 18:15 Wib
Disbun Sulbar dorong petani sawit miliki STDB
Senin, 29 April 2024 14:26 Wib
Kodim 1427 Pasangkayu dampingi petani kembangkan jagung
Senin, 29 April 2024 6:30 Wib