Manokwari (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat mengumumkan tambahan enam kasus positif COVID-19 di Kabupaten Raja Ampat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat, Arnoldus Tiniap pada jumpa pers di Manokwari, Selasa, menyebutkan secara akumulatif jumlah kasus positif COVID-19 di Raja Ampat saat ini menjadi 10 orang.
"Dengan tambahan enam ini maka jumlah konfirmasi positif di Provinsi Papua Barat juga berubah dari 43 menjadi 49 kasus," ucap Arnoldus.
Ia menyebutkan, adanya penambahan kasus konfirmasi positif ini menunjukan bahwa gugus tugas COVID-19 di Raja Ampat bekerja secara maksimal, yakni menerapkan seluruh prosedur dari penanganan pasien hingga tracking terhadap warga yang berpotensi terpapar melalui transmisi lokal.
"Justru bagus, dengan cepat diketahui maka bisa segera ditangani. Dengan demikian potensi penyebarannya menjadi kecil," sebut Arnold.
Ia pun kembali mengimbau warga untuk lebih waspada dan serius menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah daerah di wilayah masing-masing.
"Jangan ada lagi ada alasan, virus COVID-19 bisa menjangkiti siapa pun dan siapa pun bisa menjadi media penularan. Maka salah satu cara yang efektif adalah hindari kerumunan, jaga jarak interaksi, kenakan masker, cuci tangan secara rutin menggunakan sabun dan bertahan di rumah kalau tidak ada hal penting untuk ke luar, " ujarnya lagi.
Arnoldus mengutarakan bahwa saat ini masih ada sebanyak 333 orang tanpa gejala (OTG) yang masih dipantau. Orang dalam pemantauan 182 dan pasien dalam pengawasan 17 orang yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Untuk jumlah pasien meninggal di Papua Barat, sejauh ini sudah sebanyak 10 orang. Satu di antaranya merupakan pasien positif COVID-19 dan sembilan lainya PDP.
Dari 13 daerah di provinsi ini tersisa Kabupaten Maybrat yang masih bertahan pada zona hujau. Enam daerah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Manokwari, Manokwari Selatan, dan Teluk Bintuni berada di zona merah.
"Sedangkan Teluk Wondama, Pegunungan Arfak, Kaimana, Fakfak, Tambrauw dan Sorong Selatan berada pada zona kuning," sebut Arnoldus lagi.
Berita Terkait
Legislator Sulsel meminta Disdik terapkan sistem zonasi guru PPPK
Senin, 22 April 2024 20:34 Wib
RektorUniversitas Negeri Makassar kantongi surat tugas Golkar maju Pilkada Sulbar
Selasa, 2 April 2024 6:15 Wib
Gubernur Sulsel berharap gugus tugas HAM bisa terbentuk di seluruh daerah
Selasa, 26 Maret 2024 20:18 Wib
Dewan Pers menjelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"
Rabu, 21 Februari 2024 17:29 Wib
Mendagri minta pemda membantu petugas "ad hoc" wafat saat tugas Pemilu 2024
Selasa, 20 Februari 2024 7:54 Wib
Tim Desk Pemilu Sulbar paparkan tugas pemda sukseskan Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 11:39 Wib
Kemenkumham Sulbar bentuk gugus tugas bisnis dan HAM
Rabu, 17 Januari 2024 0:52 Wib
Gusmen menunjuk Ali Yafid sebagai Plt Kakanwil Kemenag Sulsel
Minggu, 31 Desember 2023 0:13 Wib