Makassar (ANTARA News) - Sebelum melepas jabatannya secara resmi sebagai Kapolda Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Rochjana masih sempat melakukan peresmian kantor pelayanan terpadu di sekitar Mapolda Sulselbar.
Irjen Pol Adang Rochjana di Makassar, Selasa, menyatakan, kehadiran kantor sentra pelayanan terpadu ini merupakan bagian dari rencana strategi kepolisian. Tentu saja untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat.
"Setiap Kapolda memang mesti punya sebuah bangunan untuk kepentingan masyarakat. Saya serahkan ke Kapolda Sulsel menggunakannya. Manfaatkanlah bangunan tersebut dan kenanglah saya," ujarnya kepada Kapolda Baru Irjen Pol Johny Wainal Usman.
Kantor seluas 284 meter persegi ini, terletak di dekat pintu gerbang utama kantor Polda Sulsel, atau di samping kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Pembangunan kantor ini dimulai 12 Februari 2010 lalu dan menghabiskan anggaran Rp426 juta.
Fungsi kantor ini diantaranya, melayani pengaduan tindak pidana kriminal, melayani kebutuhan masyarakat terhadap pengesahan STNK.
Melayani perpanjangan SIM A dan C, melayani kebutuhan masyarakat terhadap dokumen intelijen, serta melayani kebutuhan SKCK.
 Selain itu berfungsi melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan pengaduan masyarakat, serta memberikan asistensi terhadap masalah sosial dan kriminalitas. (T.KR-AAT/F003)