Sidrap, Sulsel (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, bekerjasama dengan Komunitas Intelijen Daerah atau Kominda, Jumat, menggelar razia di sejumlah hotel dan wisma yang ada di Sidrap.
Razia ini dipimpin langsung Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H Dollah Mando, didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemkab Sidrap, Arlin Ariesta, Kepala Bagian Humas, Mahmud serta sejumlah personil dari Polres dan Kodim 1420 Sidrap.
Dalam razia di Hotel Grand Zindy Pangkajene, tim berhasil memergoki dua pasangan bukan suami istri di dua kamar berlainan.
"Ada dua pasangan yang kita pergoki masing-masing di kamarnya, yakni kamar 23 dan 24," ujar Kasatpol PP, Arlin Ariesta.
Pasangan yang ditemukan di kamar 23 kata dia diketahui berinisial Rus dan A Er. Keduanya saat digrebek tak mampu menunjukkan identitas resmi namun mengaku dari Kabupaten Bone.
Berbeda dengan pasangan yang ditemukan bersama di kamar 24 kata Arlin langsung kabur sesaat keduanya akan diminta untuk menunjukkan identitasnya.
Razia tidak hanya di Hotel Grand Zidny. Usai menyisir seluruh kamar, tim selanjutnya menuju ke Penginapan Pondok 88 yang terletak di Jl Lanto Dg Pasewang, Pangkajene. Ditempat itu, tim tak menemukan pasangan ilegal.
Usai menggelar razia di Hotel Grand Zind, tim kembali melanjutkan operasi di Wisma Garuda di Jl Garuda, bagian timur kota. Di wisma ini penggeledahan membuahkan hasil. Satu pasangan bukan suami istri kembali ditemukan sekamar.
"Disitu langsung kita gedor pintunya dan menemukan keduanya," ujar Arlin.
Identitas kedua pasangan ini lanjut Arlin masing-masing berinisial Nur dari Soppeng dan mengaku bekerja sebagai pengusaha salon. Sedangkan lelakinya berinisial Has diketahui berasal dari Pasangkayu yang bekerja sebagai pengusaha udang. (T.PSO-098/Y006)Â

