Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan perbankan telah melakukan restrukturisasi kredit untuk 6,72 juta debitur dengan total outstanding mencapai Rp769,55 triliun hingga 6 Juli 2020.
Wimboh menyatakan dari jumlah tersebut outstanding restrukturisasi UMKM sebesar Rp326,38 triliun berasal dari 5,41 juta debitur dan non UMKM Rp443,17 triliun berasal dari 1,31 juta debitur.
“Tren restrukturisasi kredit untuk UMKM menurun. Untuk non UMKM ada tren yang mulai sedikit meningkat di dua minggu terakhir,” katanya dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Wimboh mengatakan terdapat 102 bank yang berpotensi mengimplementasikan restrukturisasi kepada 15,23 juta debitur dengan outstanding Rp1.370,56 triliun hingga 6 Juli 2020.
Potensi tersebut terdiri dari 12,69 juta debitur UMKM dengan outstanding Rp560,35 triliun dan 2,54 juta debitur non UMKM dengan outstanding Rp810,21 triliun.
Sementara itu berdasarkan data dari 183 perusahaan pembiayaan, terdapat 4,55 juta kontrak permohonan restrukturisasi dan sebanyak 419.434 kontrak masih dalam proses persetujuan per 7 Juli 2020.
Sedangkan jumlah kontrak restrukturisasi yang telah disetujui oleh perusahaan pembiayaan adalah sebanyak 3,88 juta debitur dengan outstanding Rp141,45 triliun.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) sekaligus Ketua Umum Himbara Sunarso menyatakan BRI telah melakukan restrukturisasi kredit bagi 2,88 juta debitur UMKM dengan total outstanding Rp176,6 triliun hingga 30 Juni 2020.
“Kebijakan restrukturisasi sangat membantu perbankan maupun sektor riil maka kami minta kira-kira kebijakan itu bisa diperpanjang sampai satu tahun lagi,” ujarnya.
Ketua Umum Perbanas Kartiko Wirjoatmodjo mengapresiasi langkah OJK dalam melakukan pelonggaran melalui kebijakan restrukturisasi kredit karena sangat membantu sektor riil untuk mengatasi cashflow di tengah situasi pandemi COVID-19.
“Kuartal II fokus dari perbankan lebih untuk restrukturisasi. Kami percaya kuartal III dan IV perbankan sudah mulai bisa menyalurkan kredit baru dan memberikan modal kerja kepada para debitur baik UMKM dan korporasi,” katanya.
Berita Terkait
OJK mengakhiri restrukturisasi kredit karena perbankan sudah resilien
Minggu, 31 Maret 2024 18:00 Wib
Pj Gubernur Sulsel ajak petani dan peternak manfaatkan Kredit Usaha Rakyat
Selasa, 6 Februari 2024 12:11 Wib
Kemenkumham sosialisasikan konversi penilaian kinerja jabatan fungsional
Senin, 5 Februari 2024 22:01 Wib
Pj Gubernur Sulsel meminta Luwu bentuk tim sosialisasi akses KUR
Minggu, 7 Januari 2024 16:49 Wib
Pemprov Sulsel menyiapkan KUR Rp30 triliun untuk pertanian dan perikanan
Rabu, 3 Januari 2024 14:25 Wib
LPS: Penyaluran kredit ke industri pariwisata hingga September 2023 capai Rp128,2 triliun
Sabtu, 16 Desember 2023 11:27 Wib
Bupati Lutra mendorong implementasi kartu kredit pemerintah daerah
Rabu, 6 Desember 2023 21:53 Wib
Pemprov Sulsel dan 17 Kabupaten/Kota implementasikan KKPD
Rabu, 6 Desember 2023 4:35 Wib