Mamuju (ANTARA) - Polres Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat menangkap dua orang pelaku penghinaan terhadap institusi kepolisian di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Ajun Komisaris Polisi Pandu Arief Setiawan, Senin, mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah sebelumnya, tim siber Polres Pasangkayu melakukan patroli di dunia maya dan menemukan komentar menghina institusi kepolisian di kolom komentar unggahan video pada salah satu akun di grup Facebook Info Kabupaten Pasangkayu.
"Kami mengamankan kedua orang tersebut karena mereka diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan melalui media sosial. Keduanya kami amankan di dua tempat berbeda kemarin (Minggu)," kata Pandu Arief Setiawan.
Kedua pelaku penghinaan yang ditangkap tersebut, yakni IN (46) ditangkap di sebuah kios di Pasar Smart Kecamatan Pasangkayu dan H (26) diamankan di rumahnya di Kecamatan Tikke Raya.
"Keduanya melakukan penghinaan terhadap intitusi kepolisian di facebook karena memberikan komentar yang tidak pantas," tegas Pandu Arief Setiawan.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi lanjut Pandu Arief Setiawan juga mengamankan barang bukti berupa beberapa screenshot halaman facebook dan kolom komentar serta dua unit telepon genggam milik kedua pelaku.
"Para pelaku dijerat pasal 27 ayat (3) joncto pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan atau denda Rp750 juta," kata Pandu Arief Setiawan.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial jangan sampai melakukan tindakan yang mengarah pada perbuatan yang dapat dijerat undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tambahnya.
Berita Terkait
Pemprov Sulbar ajak masyarakat di Pasangkayu gemar membaca
Selasa, 23 April 2024 6:41 Wib
Pasangkayu tuan rumah MTQ X tingkat Provinsi Sulbar
Minggu, 21 April 2024 10:45 Wib
Gubernur Sulbar bantu pembangunan pesantren dan masjid di Pasangkayu
Jumat, 15 Maret 2024 2:22 Wib
FKUB Pasangkayu mengajak masyarakat terima hasil pemilu 2024
Jumat, 16 Februari 2024 21:47 Wib
Polda Sulbar menangkap dua pemakai sabu di Pasangkayu
Senin, 29 Januari 2024 8:33 Wib
DTPHP Sulbar antisipasi penularan penyakit ternak di Pasangkayu
Selasa, 23 Januari 2024 21:33 Wib
Tim SAR cari nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Pasangkayu Sulbar
Selasa, 2 Januari 2024 21:25 Wib
Pemprov Sulbar mengedukasi pemilih pemula di Kabupaten Pasangkayu
Senin, 20 November 2023 14:39 Wib