Jakarta (ANTARA) - Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada 2021 mendatang karena akan semakin membebani para pekerja, khususnya buruh pelinting rokok.
Ketua Paguyuban MPS Sriyadi Purnomo mengatakan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau merupakan kabar duka bagi para buruh pelinting Sigaret Kretek Tangan atau SKT yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Pulau Jawa
"Kenaikan tinggi di masa pandemi COVID-19 ini akan memberikan dampak negatif bagi penghidupan puluhan ribu pelinting SKT yang mayoritas adalah tulang punggung keluarga,” ujar Sriyadi dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.
Pemerintah dikabarkan akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau hingga dua digit. Ada kabar pemerintah akan menaikkan tarif cukai 17-19 persen, namun pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada awal pekan lalu menyatakan masih menghitung besaran kenaikan tarif. Pada tahun ini, pemerintah sudah menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 23 persen.
Sriyadi merinci dampak negatif kenaikan cukai pada sektor SKT yakni pertama, para ibu pelinting SKT yang mayoritas hanya berpendidikan Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) terancam kehilangan pekerjaan karena permintaan pasar menurun.
"Belum lagi berkurangnya daya saing terhadap rokok yang diproduksi mesin. Jika industri SKT terganggu, nasib para buruh dan keluarganya terancam," kata Agus.
Kedua, lanjut Sriyadi, perekonomian di sekitar lokasi produksi SKT seperti warung, pedagang kaki lima, toko kelontong, transportasi, dan kost juga akan turut terdampak.
Dengan pertimbangan tersebut MPSI memohon kepada presiden dan menteri keuangan agar tidak menaikkan tarif cukai rokok SKT sehingga buruh linting tak harus kehilangan pekerjaan dan dapat terus menafkahi keluarga.
"Kami juga berharap pemerintah dapat menjauhkan selisih tarif cukai rokok kretek tangan dengan rokok mesin sehingga produk kretek tangan tetap kompetitif dan tenaga kerja terlindungi," ujar Agus.
Menurutnya, hal itu penting karena sektor kretek tangan merupakan segmen padat karya di mana satu pelinting mampu memproduksi 7 batang per menit, sementara satu mesin dapat menghasilkan hingga 16 ribu batang per menit.
Berita Terkait
Andhi Pramono mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara
Senin, 1 April 2024 15:09 Wib
Bea Cukai Makassar menggagalkan penyelundupan ganja dari Sumut
Jumat, 29 Maret 2024 22:22 Wib
Petugas Bea Cukai musnahkan ribuan boks roti "after you milk bun"
Minggu, 10 Maret 2024 13:43 Wib
Bea Cukai Makassar sosialisasikan aturan barang bawaan penumpang
Kamis, 7 Maret 2024 0:40 Wib
Realisasi penerimaan cukai Sulsel Januari 2024 mencapai Rp38,30 miliar
Jumat, 1 Maret 2024 0:52 Wib
Pemeriksaan lanjutan Adhi Pramono di KPK
Selasa, 13 Februari 2024 14:43 Wib
KPK menyita tujuh bidang tanah dan Ford Mustang milik Andhi Pramono
Senin, 12 Februari 2024 16:34 Wib
Kemenkes memastikan aturan cukai minuman berpemanis disahkan tahun ini
Senin, 29 Januari 2024 13:42 Wib