Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah mendapatkan penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) dari Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 362 tahun 2020 tanggal 11 Desember 2020.
Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah mengatakan jika penghargaan ini diraih atas kolaborasi dan sinergi yang baik dari Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, seluruh pengusaha, dan para buruh di Sulsel.
"Kami Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentu mengapresiasi penghargaan yang telah diberikan," kata Nurdin Abdullah usai menerima penghargaan secara virtual di Makassar, Selasa.
"Dan terima kasih atas kolaborasi yang baik oleh sejumlah pihak, baik Disnaker, pengusaha dan para buruh, sehingga mendukung peningkatan indeks pembangunan ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan," sambungnya.
Nurdin berharap penghargaan ini dapat memberikan dorongan secara ekonomi di tengah-tengah masa pandemi COVID-19 ini. Terlebih, untuk seluruh "stakeholder" agar terus meningkatkan daya usaha di masa pemulihan ekonomi nasional ini.
"Saya harapkan ini dapat memotivasi kami bekerja lebih giat, untuk mendorong ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan agar terus berjalan lebih baik, khususnya di dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi," harapnya.
Sulsel sendiri memiliki Sumber Daya Alam (SDM) yang luar biasa, baik di bidang pertanian, perikanan maupun perkebunan. Olehnya itu, dengan penghargaan ini dapat menggaet para investor untuk berinvestasi di Sulsel.
"Pencapaian tersebut diharapkan menjadi satu nilai positif yang dapat menjadi magnet calon investor untuk berinvestasi di Sulsel," ujarnya.
Berita Terkait
DPR RI hargai keputusan Presiden Prabowo setujui capim KPK pilihan Jokowi
Rabu, 13 November 2024 7:55 Wib
Kementerian PANRB gelar forum diskusi refleksi kinerja Jokowi-Ma'ruf
Kamis, 10 Oktober 2024 10:40 Wib
Menteri PANRB : ASN yang pasangannya maju pada Pilkada 2024 wajib jaga netralitas
Selasa, 8 Oktober 2024 10:23 Wib
Menpan RB: Seleksi PPPK 2024 upaya tuntaskan penataan non-ASN
Selasa, 1 Oktober 2024 20:58 Wib
Menteri PANRB menerbitkan surat edaran tentang tindak tegas ASN pelaku "judol"
Selasa, 24 September 2024 14:47 Wib
PDI Perjuangan akan dukung Prabowo jika punya visi yang sama
Jumat, 13 September 2024 17:44 Wib
Menteri PANRB memastikan pelamar seleksi CPNS tidak ada yang dirugikan
Kamis, 5 September 2024 21:21 Wib
Menpan-RB meminta Pemda efisienkan aplikasi untuk pelayanan masyarakat
Selasa, 27 Agustus 2024 19:01 Wib