Jakarta (ANTARA) - Kementerian elektronik dan teknologi informasi India telah mengeluarkan pemberitahuan baru untuk memberlakukan larangan permanen pada aplikasi video TikTok dan 58 aplikasi China lainnya pada bulan Juni.
Ketika pertama kali memberlakukan larangan, pemerintah India memberi 59 aplikasi tersebut kesempatan untuk menjelaskan posisi mereka tentang kepatuhan terhadap persyaratan privasi dan keamanan.
Perusahaan, termasuk platform distribusi video populer TikTok milik ByteDance, platform perpesanan WeChat milik Tencent dan peramban UC Browser milik Alibaba, juga diminta untuk menanggapi daftar pertanyaan soal privasi dan keamanan.
"Pemerintah tidak puas dengan tanggapan/penjelasan yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan ini. Oleh karena itu, larangan 59 aplikasi ini sudah permanen sekarang," surat kabar India melaporkan, menurut sumber yang mengetahui pemberitahuan tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa.
Kementerian ITE India, pada Juni, mengeluarkan perintah pemblokiran dengan menyatakan bahwa aplikasi-aplikasi tersebut "merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum."
Perintah, yang oleh India disebut sebagai "serangan digital," merupakan buntut dari bentrokan pasukan China di perbatasan Himalaya yang menewaskan 20 tentara India.
Pada bulan September, India memblokir 118 aplikasi seluler lainnya, termasuk video game populer dari Tencent, PUBG, yang meningkatkan tekanan pada perusahaan teknologi China.
Perwakilan TikTok, menurut media India, mengatakan sedang mengevaluasi pemberitahuan tersebut dan akan menanggapinya sebagaimana mestinya.
Berita Terkait
BI beri penghargaan kepada Pemkab Bulukumba atas pengelolaan pajak
Minggu, 21 April 2024 10:31 Wib
Aplikasi WhatsApp, Instagram dan Facebook kembali pulih setelah sempat down
Kamis, 4 April 2024 7:00 Wib
Pemkab Pangkep sosialisasi penerapan tanda tangan elektronik
Senin, 25 Maret 2024 22:10 Wib
Diskominfo meningkatkan kapasitas layanan internet OPD di Sulbar
Kamis, 14 Maret 2024 18:15 Wib
BPBD Sulbar mempercepat penanganan bencana melalui aplikasi Sirine
Minggu, 10 Maret 2024 13:39 Wib
Organisasi penyintas sosialisasikan aplikasi Lapor TBC ke OPD Makassar
Jumat, 8 Maret 2024 1:19 Wib
Bapenda Sulsel raup Rp1,2 miliar PKB melalui aplikasi Lontara
Minggu, 18 Februari 2024 9:10 Wib
KPU: Dokumen C1 Pilpres 2024 dari 64,8 persen TPS telah dimasukkan ke Sirekap
Sabtu, 17 Februari 2024 19:18 Wib