Mamuju (ANTARA News) - Kontribusi hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1 miliar/tahun yang dijanjikan pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, atas hasil eksploitasi biji mangan dianggap sebagai bahagian pembohongan publik.
"Selama ini Bupati Mamuju, Suhardi Duka, menghembuskan bahwa dengan dilakukannya eksploitasi tambang mangan di Kecamatan Bonehau diprediksi akan menghasilkan PAD sebesar Rp1 miliar/tahun dianggap bahagian pembohongan publik," kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Hajrul Malik di Mamuju, Jumat.
Menurutnya, sejak perusahaan melakukan eksploitasi tambang Mangan telah berhasil mendapatkan biji mangan seberat 12.000 ton yang telah diekspor ke negara Cina beberapa bulan yang lalu.
Namun demikian, kata dia, PT Mandiri Mining Corporation (MMC) selaku investor yang mendapatkan izin dari Bupati Mamuju, Suhardi Duka juga belum memberikan kontribusi untuk menambah sektor PAD.
"Tambang Mangan yang dikelola sejak tahun 2010 oleh PT MMC dan bahkan telah melakukan ekspor biji mangan ke Cina ternyata belum memberikan kontribusi PAD sesuai dengan yang diperkirakan oleh Pemkab Mamuju," tuturnya.
Karena itu, kata Hajrul, janji pemkab Mamuju yang akan mengembalikan 50 persen dari total PAD yang dihasilkan biji mangan ini hanya mimpi buruk atau kemungkinan hasil kontribusi yang diberikan oleh perusahaan justeru dimanfaatkan lain oleh pejabat pemangku kepentingan di daerah ini.
"Bisa jadi hasil tambang Mangan yang diberikan oleh perusahaan ini disalahgunakan oleh pejabat Pemkab Mamuju. Indikasi dugaan penyalahgunaan pendapatan tambang itu tidak tertuang dalam penjabaran penerimaan PAD tahun anggaran 2010," paparnya.
Hajrul menuturkan, saat dilakukan ekspor perdana hasil tambang Mangan ke Cina dengan mengangkut biji mangan seberat 2.000 ton dan ditambah 10.000 ton patut dipertanyakan kemana aliran dana hasil retribusi, pajak atau sumbangan pihak ketiga tersebut.
"Kami tentu pertanyakan kemana dana atas hasil pajak tambang mangan sebab dalam laporan realisasi penerimaan pajak sama sekali tidak ada yang dicantumkan. Makanya, kekhawatiran adanya penyimpangan atau penyalahgunaan hasil pendapatan tambang mangan yang dilakukan pejabat Pemkab Mamuju sangat wajar," paparnya.
Dia juga mengatakan, potensi biji mangan di Kecamatan Bonehau dan Kalumpang, Kabupaten Mamuju seluas 10 hektare, sekitar 50.000 ton per bulan, berdasarkan penelitian yang dilakukan investor.
Namun, ia mengatakan, PT MMC selaku investor, yang mengelola mangan di Kecamatan Bonehau dan Kalumpang hanya akan memproduksi mangan hingga 10.000 ton per bulan untuk diekspor ke Cina. (T.KR-ACO/F003)
Berita Terkait
Polda Sulbar usut dugaan korupsi proyek PLTS di Bonehau
Jumat, 23 Juni 2023 21:23 Wib
Pemkab bangun puskemas di Bonehau pegunungan Mamuju
Sabtu, 4 Februari 2023 6:00 Wib
Pemprov Sulbar buka keterisolasian wilayah terpencil melalui bantuan internet gratis
Kamis, 9 Desember 2021 15:08 Wib
Warga korban banjir di Bonehau Mamuju mulai bersihkan rumah
Rabu, 9 September 2020 20:38 Wib
650 KK di Kabupaten Mamuju terdampak banjir
Rabu, 9 September 2020 2:16 Wib
Basarnas Mamuju kerahkan personel ke lokasi banjir di Kecamatan Bonehau
Selasa, 8 September 2020 18:22 Wib
Banjir rendam tiga desa di Kabupaten Mamuju Sulbar
Selasa, 8 September 2020 16:49 Wib
Polres Mamuju lakukan mediasi penyelesaian kasus tambang di Kecamatan Bonehau
Kamis, 12 September 2019 14:41 Wib