Anggaran pelebaran jalan Metro Tanjung dialihkan ke penanganan COVID-19
Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menghentikan proyek pelebaran jalan Metro Tanjung Bunga karena terindikasi bermasalah, dan mengalihkan anggaran proyek bernilai seratusan miliar tersebut ke penanganan Coronavirus Disease (COVID-19).
"Tidak melanjutkan (proyek) jalan Metro. Anggarannya akan dipakai untuk masyarakat, dan dipindahkan ke penanganan COVID-19, itu jauh lebih maksimal," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Selasa.
Ia menegaskan bahwa kendati Pemkot Makassar sebelumnya telah menyerahkan lahan untuk dikelola Pemerintah Provinsi di masa jabatan Rudy Djamalauddin sebagai Penjabat Wali Kota Makassar, namun hasil kajian terungkap terdapat sejumlah masalah sehingga proyek tidak dilanjutkan.
"Penyerahan jalan Metro ke provinsi kami tarik kembali, karena tidak sesuai aturan. Tetapi untuk perbaikan jalan berlubang ada disana, karena pihak GMTD sudah menyerahkan ke Pemkot, maka kita segera perbaiki, " ujar pria akrab disapa Danny Pomanto itu.
Mengenai anggaran yang digelontorkan untuk pelebaran jalan tersebut diketahui pagunya senilai Rp127 miliar. Meski demikian, dari informasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) anggaran tersebut belum semuanya digunakan.
"Masih ada Rp120 miliar. Anggaran inilah nanti akan digunakan untuk membantu penanganan COVID-19 di Makassar. Kita ingin kota ini segera terlepas dari pandemi ini, " ujar Danny.
Sebelumnya, pengerjaan proyek jalan Metro Tanjung Bunga pada fase pertama dikerjakan PT Nindya Karya (persero) dengan rencana kerja 70 hari. Proyek pelebaran jalan tersebut senilai Rp127 miliar, dimana Pemerintah Provinsi Sulsel dalam proyek itu juga ikut andil di dalamnya.
Sedangkan untuk lebar jalan tersebut mencapai 50 meter dengan panjang 60 kilometer serta dilengkapi jalur pendistrian dan jalur sepeda selebar 6,6 meter, jalur hijau 5 meter serta jalur lambat 4,8 meter. Untuk jalur utama kendaraan selebar 9,6 meter.
Rencananya, jalan ini akan menjadi icon baru pengembangan kota dengan intensitas transportasi sebagai jalan penghubung dari Kota Makassar menuju kabupaten Gowa dan Takalar.
Namun belakangan proyek ini dihentikan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto setelah dilantik. Proyek ini jalan pada masa jabatan Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin yang diketahui masih menjabat aktif Kepala Dinas Prasarana Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Sulsel.
Disaat bersamaan, Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah telah diamankan oleh KPK karena diduga melakukan korupsi menerima suap atau gratifikasi proyek infrastruktur dari salah satu kontraktornya Agung Sucipto beserta Sekertaris Dinas PUPR Pemprov Sulsel, Edy Rahmat juga turut diamankan KPK pada Jumat malam lalu.
"Tidak melanjutkan (proyek) jalan Metro. Anggarannya akan dipakai untuk masyarakat, dan dipindahkan ke penanganan COVID-19, itu jauh lebih maksimal," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Selasa.
Ia menegaskan bahwa kendati Pemkot Makassar sebelumnya telah menyerahkan lahan untuk dikelola Pemerintah Provinsi di masa jabatan Rudy Djamalauddin sebagai Penjabat Wali Kota Makassar, namun hasil kajian terungkap terdapat sejumlah masalah sehingga proyek tidak dilanjutkan.
"Penyerahan jalan Metro ke provinsi kami tarik kembali, karena tidak sesuai aturan. Tetapi untuk perbaikan jalan berlubang ada disana, karena pihak GMTD sudah menyerahkan ke Pemkot, maka kita segera perbaiki, " ujar pria akrab disapa Danny Pomanto itu.
Mengenai anggaran yang digelontorkan untuk pelebaran jalan tersebut diketahui pagunya senilai Rp127 miliar. Meski demikian, dari informasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) anggaran tersebut belum semuanya digunakan.
"Masih ada Rp120 miliar. Anggaran inilah nanti akan digunakan untuk membantu penanganan COVID-19 di Makassar. Kita ingin kota ini segera terlepas dari pandemi ini, " ujar Danny.
Sebelumnya, pengerjaan proyek jalan Metro Tanjung Bunga pada fase pertama dikerjakan PT Nindya Karya (persero) dengan rencana kerja 70 hari. Proyek pelebaran jalan tersebut senilai Rp127 miliar, dimana Pemerintah Provinsi Sulsel dalam proyek itu juga ikut andil di dalamnya.
Sedangkan untuk lebar jalan tersebut mencapai 50 meter dengan panjang 60 kilometer serta dilengkapi jalur pendistrian dan jalur sepeda selebar 6,6 meter, jalur hijau 5 meter serta jalur lambat 4,8 meter. Untuk jalur utama kendaraan selebar 9,6 meter.
Rencananya, jalan ini akan menjadi icon baru pengembangan kota dengan intensitas transportasi sebagai jalan penghubung dari Kota Makassar menuju kabupaten Gowa dan Takalar.
Namun belakangan proyek ini dihentikan Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto setelah dilantik. Proyek ini jalan pada masa jabatan Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin yang diketahui masih menjabat aktif Kepala Dinas Prasarana Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Sulsel.
Disaat bersamaan, Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah telah diamankan oleh KPK karena diduga melakukan korupsi menerima suap atau gratifikasi proyek infrastruktur dari salah satu kontraktornya Agung Sucipto beserta Sekertaris Dinas PUPR Pemprov Sulsel, Edy Rahmat juga turut diamankan KPK pada Jumat malam lalu.