Makassar (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VI Makassar meminta kepada para pelaku usaha lainnya agar tidak memanfaatkan bulan Ramadhan untuk menaikkan harga-harga kebutuhan masyarakat.
Kepala KPPU Kanwil VI Makassar Hilman Pujana di Makassar, Senin, mengatakan, pemantauan harga-harga kebutuhan pokok jelang Bulan Suci Ramadhan dilakukan untuk melihat langsung kesiapan stok dan pergerakan harga di tingkat pengecer.
"Seperti biasa jelang hari besar keagamaan nasional, kami turun langsung ke lapangan bersama tim terpadu dari kepolisian, pemerintah daerah dan lainnya untuk melihat ketersediaan kebutuhan pokok dan pergerakan harganya," ujarnya.
Dalam pemantauan itu, pihaknya mengingatkan kepada para pedagang untuk tetap mempedomani Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Hilman mengatakan, pelaku usaha yang berkomplot dalam menciptakan persaingan usaha tidak sehat, bisa berakibat buruk, sehingga pelaku usaha diminta untuk menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip perdagangan usaha sehat.
"Rambu-rambunya ada, yakni undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Persekongkolan dan monopoli itu hanya merugikan konsumen," katanya.
Ia mengatakan, pemantauan dengan melibatkan semua unsur Tim Satgas Pangan ini sekaligus mengingatkan kepada para pedagang atau pelaku usaha untuk tidak mengambil keuntungan menjelang bulan puasa Ramadhan karena dipastikan peningkatan permintaan akan terjadi.
Hilman juga menegaskan, KPPU akan mewaspadai peningkatan harga pangan untuk melakukan penilaian apakah peningkatan harga terjadi karena permintaan pasar yang tinggi atau terjadi karena adanya praktek-praktek yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"KPPU juga terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap UU Nomor 5 tahun 1999 yang berdampak pada adanya hambatan pada pasokan dan distribusi, serta meningkatnya harga bahan pangan pokok ditingkat konsumen," katanya.
Ia menyatakan, KPPU akan fokus memantau kelancaran arus barang dan memastikan tidak ada gejolak di tengah masyarakat karena kebutuhan pangan semuanya tercukupi dan distribusi juga masih lancar.
Hilman mengaku, jika ada kenaikan harga di lapangan, pihaknya kemudian akan melakukan pengkajian, apakah sesuai dengan permintaan pasar atau hal lainnya. Dia juga memahami psikologi pasar karena permintaan tersebut.
"Fluktuasi harga biasa terjadi dan jika gejolaknya terlampau besar, itu akan jadi perhatian, apalagi jika stok dan distribusi masih lancar. Jadi, kami harap para pelaku usaha tidak memanfaatkan momen untuk mengambil untung besar," ucapnya.
Berita Terkait
KPPU usul perlu adanya perpres strategi nasional persaingan usaha
Kamis, 14 Maret 2024 15:04 Wib
KPPU Makassar menelusuri harga beras di tingkat petani
Jumat, 23 Februari 2024 20:19 Wib
KPPU diminta Menko Marinves untuk beri pertimbangan industri avtur
Jumat, 2 Februari 2024 18:58 Wib
Presiden Jokowi melantik anggota KPPU di Istana Negara
Kamis, 18 Januari 2024 12:15 Wib
KPPU meminta keterangan P2P lending dugaan kartel suku bunga pinjol
Rabu, 27 Desember 2023 14:37 Wib
KPPU segera menggelar sidang keberatan putusan perkara minyak goreng
Senin, 27 November 2023 15:42 Wib
KPPU mengingatkan distributor agar tidak menimbun beras
Jumat, 29 September 2023 0:54 Wib
KPPU Makassar meniingkatkan pengawasan kawal kenaikan harga pangan
Kamis, 28 September 2023 5:06 Wib