Jakarta (ANTARA) - Jelang Idul Fitri, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 1.860 laporan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang masuk ke Posko THR 2021 dalam rentang waktu 20 April 2021 sampai dengan 7 Mei 2021.
"Saat ini kita masih terus memilah dan menyortir kelengkapan setiap data pengaduan yang masuk untuk mempercepat penyelesaian kasusnya. Kita juga terus berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di daerah untuk menyelesaikan pengaduan pembayaran THR," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin.
Rincian dari 1.860 laporan yang masuk itu dalam bentuk 684 konsultasi THR dan 1.176 pengaduan terkait pembayaran THR.
Laporan yang masuk ke Posko THR Kemnaker berasal dari berbagai sektor seperti ritel, perbankan, dan konstruksi dengan permasalahan yang diadukan seperti THR tidak dibayar sama sekali, dibayar sebagian, disalurkan bertahap dan dibayar bukan dalam bentuk uang.
Terkait berbagai permasalahan THR itu, Anwar mendorong para pekerja yang memiliki isu dengan pembayaran THR untuk segera melaporkan ke Posko THR baik yang dibentuk di pusat oleh Kemnaker maupun posko yang dibentuk oleh pemerintah daerah.
Dia menegaskan bahwa THR keagamaan merupakan pendapatan bukan upah yang wajib dibayarkan perusahaan.
"Para pekerja yang merasa tidak mendapatkan THR sesuai dengan ketentuan dapat segera melaporkan permasalahannya ke posko terdekat. Setiap permasalahan pasti kita tindaklanjuti dan mencari solusi yang terbaik bagi pekerja maupun pengusaha," ujar Anwar.
Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah telah mengeluarkan edaran yang mewajibkan pembayaran THR secara penuh dengan paling lambat disalurkan H-7 sebelum Lebaran.
Bagi perusahaan yang masih terdampak COVID-19 harus melakukan dialog dengan pekerja berdasarkan laporan keuangan yang transparan untuk mencapai kesepakatan. Dispensasi pembayaran bagi perusahaan terdampak pandemi sendiri adalah sehari sebelum Idul Fitri.
Berita Terkait
Menkeu: Penyaluran gaji dan THR PNS pada akhir Maret 2024 capai Rp70,7 triliun
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Kemnaker: Aduan sementara di Posko THR capai 1.187 kasus
Minggu, 7 April 2024 19:45 Wib
Mudik gratis hemat THR
Sabtu, 6 April 2024 18:06 Wib
Pemprov Sulsel sudah cairkan THR ASN senilai Rp138 miliar
Jumat, 5 April 2024 2:02 Wib
Pemprov Sulbar membentuk posko pengaduan THR
Jumat, 5 April 2024 1:55 Wib
Disnaker Makassar memperketat pemantauan penerapan Permenaker tentang THR
Kamis, 28 Maret 2024 15:07 Wib
Cara menggunakan dana THR secara bijak berdasarkan skala prioritas
Kamis, 28 Maret 2024 12:44 Wib
Menaker memastikan "ojol" tidak masuk ruang lingkup aturan THR
Selasa, 26 Maret 2024 19:16 Wib