Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) RI bersama Polri membahas peningkatan pengamanan pascaputusan perselisihan hasil pemilihan (PHP) pemilihan kepala daerah (pilkada) di sejumlah wilayah.
"Ini perlu dibahas mengingat usai PHP pilkada, MK kembali menangani perkara pengujian undang-undang," kata Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah melalui laman resmi MK di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa hal tersebut bisa saja menarik perhatian publik serta beberapa permasalahan atau isu-isu sensitif lainnya sehingga perlu penguatan keamanan di lingkungan MK.
"Oleh sebab itu, MK menilai perlu untuk kembali mengukuhkan kerja sama dan koordinasi dengan Polri," katanya.
Selain itu, Guntur mengatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya Polri yang ditugaskan ke MK juga harus lebih ditingkatkan mengingat lembaga itu kembali bersiap untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya melakukan sidang pengujian undang-undang terhadap UUD NRI Tahun 1945.
"Diharapkan nantinya pengamanan tetap terjaga demi rasa aman di lingkungan MK," katanya.
Selain itu, Guntur juga berharap tenaga perbantuan Polri yang bertugas di MK agar pendidikannya diperhatikan. Pasalnya, dalam melaksanakan tugas, aparat perlu memperoleh pelatihan guna meningkatkan kualitas serta keahlian dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Majelis hakim MK pada hari Kamis telah membacakan empat putusan perkara PHP kepala daerah, yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Labuhanbatu, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Hasilnya ialah untuk Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Mandailing Natal MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, sedangkan Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan majelis mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian.
Berita Terkait
Hakim MK meragukan keabsahan tanda tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum
Selasa, 30 April 2024 18:50 Wib
MK mulai menggelar sidang perdana perkara PHPU Pileg 2024
Senin, 29 April 2024 11:41 Wib
Pelajaran berharga dari putusan perkara PHPU Pilpres 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:54 Wib
KPU : Tidak ada lagi pengadilan usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 7:14 Wib
Yusril Ihza Mahendra serahkan berkas putusan MK kepada Prabowo Subianto
Selasa, 23 April 2024 21:15 Wib
Bawaslu Sulsel : Tiak ada aduan Pj Gubernur disebut MK bagikan bansos
Selasa, 23 April 2024 19:23 Wib
Yusril sambangi rumah Prabowo laporkan kemenangan di MK
Selasa, 23 April 2024 13:06 Wib
Presiden Jokowi: Putusan MK penting buktikan pemerintah tidak bersalah
Selasa, 23 April 2024 10:05 Wib