Mamuju (ANTARA) - Realisasi penyaluran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) di Provinsi Sulawesi Barat hingga 30 Juni 2021, mencapai Rp3,18 triliun atau sebesar 48,71 persen dari pagu Rp6,53 triliun, kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulbar Imik Eko Putro.
"Kontribusi terbesar adalah DAU sebesar Rp2,21 triliun. Dari sisi kinerjanya, DBH memiliki kinerja terbaik 61,09 persen sedangkan DAK fisik mempunyai kinerja terendah 18,60 persen," kata Imik Eko Putro, saat merilis pelaksanaan APBN dan transfer ke daerah dan dana desa Semester I tahun anggaran 2021, di Mamuju, Rabu
Pemprov Sulbar lanjutnya, berkontribusi terbesar terhadap total realisasi TKDD, yakni sebesar Rp814 miliar, sedangkan Pemkab Mamuju Tengah mempunyai nilai realisasi terendah, yakni sebesar Rp269 miliar.
Sementara, penyaluran DAK fisik se-Sulbar hingga 30 Juni 2021 mencapai Rp161,89 miliar atau sebesar 18,60 persen dari pagu dengan nominal serapan DAK fisik tertinggi adalah Pemprov Sulbar sebesar Rp48 miliar dan terendah Pemkab Mamuju yang hanya Rp5 miliar.
"Kinerja tertinggi pada penyaluran DAK fisik adalah Pemkab Pasangkayu yang mencapai 32 persen dari pagu sedangkan terendah adalah Pemkab Mamuju hanya lima persen dari pagu," ujarnya.
Kegiatan yang didanai DAK fisik kata Imik Eko Putro, diantaranya pembangunan dan rehabilitasi puskesmas; penguatan alat kesehatan pelayanan ibu dan anak, pembangunan/rehabilitas ruang kelas sekolah, laboratorium, UKS; rekonstruksi/peningkatan kapasitas struktur jalan, rehabilitasi jaringan irigasi dan revitalisasi sentra industri kecil dan menengah.
Ia menguraikan, sejumlah kendala dalam upaya penyerapan DAK fisik di Sulbar, diantaranya keterlambatan proses perekaman data kontrak oleh operator dinas dan BKAD, kemudian kondisi pascagempa di wilayah Mamuju menyebabkan adanya perubahan rencana kegiatan pada bidang pendidikan yang semula kegiatan rehabilitasi ruangan di sekolah menjadi pembangunan baru.
Kendala lainnya tambah Imik Eko Putro, adanya pergantian petugas/operator baik di BKAD, dinas dan Inspektorat daerah serta lambatnya proses lelang/pengadaan barang jasa merupakan faktor yang cukup berperan dalam menghambat penyerapan DAK Fisik.
"Sampai 30 Juni 2021, kontrak yang sudah diinput OPD ke Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) yang sudah disetujui oleh BPKAD hanya 45,5 persen dari pagu," urainya.
Pemerintah Pusat tambahnya, merespon adanya hambatan dan keterlambatan penyelesaian kontrak DAK fisik tersebut dengan menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Keuangan nomor 13/KM.7/2021, mengumumkan bahwa batas waktu penerimaan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik TA 2021 yang semula 21 Juli 2021 diperpanjang menjadi 31 Agustus 2021.
"Relaksasi ini diharapkan dapat membuat pemerintah daerah maksimal dalam melakukan percepatan penyelesaian dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik tahap I," kata Imik Eko Putro.
Selain DAK fisik, komponen di dalam TKDD adalah dana desa yang sampai 30 Juni 2021, penyerapannya mencapai Rp179,3 miliar atau 31,1 persen dari pagu.
Nominal realisasi penyaluran dana desa tertinggi kata Imik Eko Putro adalah di Kabupatena Polewali Mandar, yakni sebesar Rp54 miliar dari keseluruhan pagu sebesar Rp161 miliar.
Untuk pemerintah kabupaten dengan kinerja penyaluran terbaik lanjutnya adalah Pemkab Pasangkayu, yaitu 39 persen dari pagu, sedangkan terendah adalah Pemkab Mamasa sebesar 25 persen.
Khusus dana desa kata dia, ada beberapa pos-pos khusus yang ditujukan untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi, yaitu pos untuk COVID-19, BLT desa dan non-BLT.
"Berdasarkan laporan, seluruh desa yang jumlahnya sebanyak 575 desa, telah menerima penyaluran dana desa untuk penanganan COVID-19 dengan total penyaluran Rp46 miliar," ujar Imik Eko Putro.
Sementara, untuk BLT penyaluran BLT Desa kata Imik Eko Putro, sebagian besar sampai bulan ketiga dan sebagian kecil sudah sampai bulan keenam dengan total penyaluran Rp49 miliar, dan untuk non BLT 512 desa telah menerima penyaluran Dana Desa untuk nonBLT Tahap I dan 63 desa untuk nonBLT Tahap II.
"Namun, penggunaan dana desa di RKDes relatif masih kecil, yakni hanya sekitar 28 persen. Ada kemungkinan penggunaan lebih tinggi namun belum dilaporkan oleh desa atau belum diinput ke OM SPAN oleh DPMD Kabupaten. Penggunaan didominasi untuk penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak sebesar Rp44,59 miliar, dan Rp44,39 miliar diantaranya untuk BLT Desa," papar Imik Eko Putro.
Berita Terkait
Kesbangpol dan Tim TKDD Sulbar petakan potensi kerawanan Pemilu 2024
Kamis, 1 Februari 2024 9:47 Wib
DJPb: Realisasi TKDD Sulsel per Oktober 2023 mencapai Rp24,9 triliun
Kamis, 30 November 2023 0:16 Wib
DJPb: Realisasi TKDD Sulsel Januari-Juli 2023 capai Rp16,98 triliun
Sabtu, 19 Agustus 2023 17:20 Wib
DJPb: Realisasi TKDD Sulsel per Juni 2023 capai Rp13,88 triliun
Sabtu, 29 Juli 2023 12:09 Wib
DJPb Sulsel: Penyaluran TKDD per Mei 2023 capai Rp9,4 triliun
Selasa, 27 Juni 2023 19:27 Wib
Kemenkeu: Penyaluran TKDD Sulsel per April 2023 mencapai Rp8,7 triliun
Sabtu, 27 Mei 2023 17:50 Wib
Penyaluran TKDD Sulsel triwulan I 2023 mencapai Rp6,4 triliun
Minggu, 30 April 2023 23:59 Wib
Penyaluran TKDD Sulsel pada Januari-Februari 2023 capai Rp3,9 triliun
Kamis, 23 Maret 2023 16:41 Wib