Kupang (ANTARA) - Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli mengatakan penetapan calon terpilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua belum dilakukan karena menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Kita masih menunggu surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi sehingga menjadi dasar untuk pleno penetapan calon terpilih PSU Sabu Raijua," katanya kepada ANTARA di Kupang, NTT, Selasa.
Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan proses penetapan calon terpilih PSU Plikada Serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua yang telah digelar pada 7 Juli 2021.
KPU mencatat berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara, jumlah suara terbanyak dalam PSU tersebut diperoleh pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 1 Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale 21.847 suara.
Sedangkan pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 2 Takem Irianto Radja - Herman Hegi Radja Haba yang meraih 17.143 suara.
Yosafat Koli menjelaskan PSU tersebut telah berjalan dengan lancar dan KPU daerah telah melaporkan hasil rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi dengan tembusan KPU dan Bawaslu di tingkat pusat.
Selanjutnya, kata dia pleno penetapan calon terpilih akan dilakukan setelah adanya pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa tidak ada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).
"Surat pemberitahuan itu lah yang menjadi dasar bagi KPU untuk menggelar pleno penetapan calon terpilih," ujarnya.
Berita Terkait
PAN Makassar mulai buka pendaftaran kandidat Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 11:57 Wib
KPU Sinjai umumkan syarat dukungan bakal calon perseorangan Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 6:57 Wib
Sebanyak 616 orang mengikuti tes CAT penjaringan PPK Makassar
Senin, 6 Mei 2024 19:03 Wib
KPU: 37 provinsi sosialisasikan aturan pendaftaran calon independen Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 18:18 Wib
KPU Makassar tetapkan perolehan kursi hasil Pemilu Legislatif 2024
Jumat, 3 Mei 2024 22:07 Wib
Penetapan anggota DPRD terpilih pada empat daerah di Sulsel ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 6:56 Wib
Kemendagri menyerahkan DP4 kepada KPU untuk susun DPT Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:00 Wib
Ketua MK sempat tegur Ketua KPU yang izin tinggalkan sidang PHPU Pileg 2024
Kamis, 2 Mei 2024 16:12 Wib