Jakarta (ANTARA) - KPK, Selasa, memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan pencucian uang dengan tersangka mantan Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia (YWA).
"Hari ini, pemanggilan saksi-saksi dugaan TPPU atas nama tersangka YWA. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Tiga saksi yang dipanggil, yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Charisal Akdian Manu, wiraswasta bernama Us Us Ustara, dan Rikit Framanik selaku ibu rumah tangga.
KPK menetapkan Widiana sebagai tersangka TPPU pada Februari 2018 lalu.
Ia diduga menerima sekitar Rp20 miliar saat menjabat sebagai wakil ketua Komisi V DPR dari proyek-proyek Kementerian PUPR di Maluku, Maluku Utara, dan Kalimantan.
KPK menelusuri dan menemukan uang sekitar Rp20 miliar itu diduga dia simpan secara tunai atau telah diubah menjadi aset tidak bergerak dan bergerak seperti tanah di beberapa lokasi dan sejumlah mobil yang menggunakan nama pihak lain.
Selain itu, KPK juga menemukan ketidaksesuaian antara penghasilan dia dengan aset yang dia miliki.
Ia dijerat dengan pasal 3 dan atau pasal 4 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ia saat ini sedang menjalani vonis sembilan tahun penjara karena menerima suap Rp6,5 miliar dan 354.300 dolar Amerika Serikat (senilai total Rp11,5 miliar) terkait proyek jalan milik Kementerian PUPR tahun anggaran 2015 dan 2016 yang menjadi program aspirasi DPR.
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK menyesalkan kontroversi di tubuh KPK
Jumat, 26 April 2024 15:09 Wib
Kadivpas Kemenkumham Sulsel minta petugas lapas tidak cuti Lebaran
Rabu, 3 April 2024 21:33 Wib
Dirjenpas tegaskan pentingnya akuntabilitas wujudkan "Good Governance"
Kamis, 29 Februari 2024 15:13 Wib
Kemenkumham Sulsel gelar pra rekonsiliasi laporan keuangan dan BMN
Senin, 15 Januari 2024 22:12 Wib
Kadiv Pemasyarakatan ajak jajaran Kemenkumham Sulsel bermanfaat bagi orang lain
Kamis, 4 Januari 2024 13:24 Wib
Yudi Purnomo yakin KPK bisa menangkap DPO Harun Masiku secepatnya
Kamis, 28 Desember 2023 11:21 Wib
Kadiv Pemasyarakatan ajak ASN Kemenkumham Sulsel adaptif terhadap TI
Kamis, 30 November 2023 14:05 Wib
Kadiv Pemasyarakatan pimpin sertijab Kalapas LPP Sungguminasa
Rabu, 18 Oktober 2023 16:15 Wib