Jakarta (ANTARA) - Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) milik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghilang dari "platform android", "playstores", Rabu, namun aplikasi tersebut tetap tersedia di "appstore" atau IOS.
Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin mengatakan hilangnya aplikasi Signal dari "playstore" bukan karena adanya sabotase pihak tertentu, tetapi di "off" kan sementara oleh google.
"Awalnya kami menyangka ada pihak yang mencoba mensabotase aplikasi Signal, namun setelah dikoordinasikan dengan pihak google, memang mereka 'off' sementara," ungkap Taslim.
Menurut Taslim, google beralasan karena aplikasi Signal banyak pengunduhnya dan aktif melakukan transaksi keuangan.
Ia menjelaskan, dalam tempo empat bulan sudah ada lebih dari 50.000 pihak yang mengunduh/men-download aplikasi Signal yang dikembangkan oleh Korlantas Polri.
"Saat ini berdasarkan data, pertanggal 27 Oktober 2021 pukul 12.30 WIB sudah diunduh sebanyak 147.328 orang, dengan jumlah 40.928 transaksi sukses," ucap Taslim.
Selain itu, karena aplikasi Signal back-end-nya terhubung dengan pemerintah (Polri, Bapeda dan Dukcapil), sehingga google "off" kan sementara untuk konfirmasi.
Situasi ini, kata Taslim, juga sama terjadi pada aplikasi terkait dengan pencegahan COVID-19 sebelum aplikasi PeduliLindungi.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Taslim, saat ini Korlantas Polri dan PT Bomba Pasific sedang berkoordinasi dengan pihak google untuk menjelaskan aplikasi Signal dan mengapa banyak yang membutuhkan.
"Kami perlu informasikan ini agar masyarakat jangan salah menilai seakan aplikasi Signal tidak kredibel dan aplikasi asal-asalan. Kami upayakan sesegera mungkin bisa tayang kembali di platform andorid (playstore) dan kami mohon maaf atas ketidak nyamanan ini," tutur Taslim.
Untuk sementara masyarakat masih bisa menggunakan aplikasi Signal menggunakan gawai berbasis IOS atau appstore.
Signal adalah aplikasi yang dirancang dan dibangun oleh Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari Polri dan pemangku kepentingan dalam melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan SWDKLJ dengan slogan "Dapat dilakukan di mana saja, kapan saja, 'one stop service'."
Signal merupakan pengembangan dari Samsat Online Nasional atau Samolnas. Lewat penyempurnaan beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada aplikasi generasi pertama.
Untuk Signal saat ini sudah bisa digunakan di 28 provinsi, yang saat ini belum terkoneksi dan masih dalam proses, yakni Kaltim, Kaltara, NTT, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.
Korlantas Polri menargetkan akhir November seluruh provinsi sudah terkoneksi aplikasi Signal.
Aplikasi Signal merupakan sistem kecerdasan buatan (artificial inteligent), dengan menghubungkan data dan informasi dari berbagai sub sistem.
Berita Terkait
BI beri penghargaan kepada Pemkab Bulukumba atas pengelolaan pajak
Minggu, 21 April 2024 10:31 Wib
Satgas PASTI: Waspadai kejahatan digital modus impersonation
Kamis, 18 April 2024 23:36 Wib
Diskominfo Sulbar tingkatkan literasi masyarakat lewat Senter KIM
Rabu, 3 April 2024 12:11 Wib
Transaksi di Pekan Ekonomi Syariah Makassar 2024 capai Rp4 miliar
Selasa, 2 April 2024 2:14 Wib
Dinkes Sulbar dorong transformasi digital kesehatan lewat RME
Senin, 11 Maret 2024 21:31 Wib
Presiden Jokowi membawa isu mobil listrik dan transformasi digital ke Australia
Senin, 4 Maret 2024 11:19 Wib
Kemkominfo mendorong pemerataan infrastruktur digital Sulampua
Kamis, 22 Februari 2024 15:12 Wib
Menkominfo berjanji segera tindaklanjuti Perpres "Publisher Rights"
Rabu, 21 Februari 2024 12:58 Wib