Perumda Pasar dan Kejari Makassar tanda tangani MoU penanganan hukum
Makassar (ANTARA) - Perumda Pasar Makassar Raya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan penanganan perkara hukum.
Dirut Perumda Pasar Makassar Raya Basdir di Makassar, Rabu, mengatakan kerja sama itu terkait dengan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Tujuan dari kerja sama itu untuk menyelamatkan aset-aset Perumda Pasar Makassar Raya yang sekarang ini belum tersertifikat," ujarnya.
Basdir mengaku perlu menjalin kerja sama dengan pihak kejaksaan, sebab Perumda Pasar Makassar Raya juga mengelola aset pemerintah daerah yang pencatatannya dipisahkan.
"Karena kita mengelola aset tentu kita perlu pendampingan, arahan, dan bimbingan dari pihak kejaksaan," katanya.
Apalagi, kata Basdir, aset yang dikelola Perumda Pasar Makassar Raya berkaitan dengan orang banyak seperti pemanfaatan lahan bagi para pedagang.
“Tentu potensi-potensi untuk terjadinya konflik kepentingan itu pasti ada. Makanya kami sangat membutuhkan pendampingan dari pihak kejaksaan," terangnya.
Kepala Kejari Makassar Andi Sundari mengatakan penandatangan kerja sama ini merupakan pintu masuk agar Perumda Pasar Makassar Raya tidak segan konsultasi dengan pihak kejaksaan.
Dia juga siap menerima permintaan pendampingan hukum dari Perumda Pasar Makassar Raya jika diperlukan. Apalagi aset-aset pasar rawan diserobot oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kita siap mendampingi Perumda Pasar Makassar Raya, kami punya banyak Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap untuk membantu apa yang kira-kira diminta perumda,” ujarnya.
Andi Sundari juga mengatakan penandatanganan kerja sama ini bukan kali pertama, karena sebelumnya sudah pernah ada MoU antara Perumda Pasar Makassar Raya dan Kejari Makassar.
"Jadi kerja sama ini perpanjangan saja. Tapi kami bersyukur karena masih diberikan kepercayaan untuk mendampingi Perumda Pasar Makassar Raya," tutur Andi Sundari.
Pada momentum penandatanganan kerja sama tersebut, turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar Rusmayani Majid.
Kepala Bagian Perekonomian Andi Kamarul Zaman, Plt Kepala Dinas Perdagangan Makassar, Arlin Ariesta, serta jajaran pejabat Kejari Makassar.
Dirut Perumda Pasar Makassar Raya Basdir di Makassar, Rabu, mengatakan kerja sama itu terkait dengan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Tujuan dari kerja sama itu untuk menyelamatkan aset-aset Perumda Pasar Makassar Raya yang sekarang ini belum tersertifikat," ujarnya.
Basdir mengaku perlu menjalin kerja sama dengan pihak kejaksaan, sebab Perumda Pasar Makassar Raya juga mengelola aset pemerintah daerah yang pencatatannya dipisahkan.
"Karena kita mengelola aset tentu kita perlu pendampingan, arahan, dan bimbingan dari pihak kejaksaan," katanya.
Apalagi, kata Basdir, aset yang dikelola Perumda Pasar Makassar Raya berkaitan dengan orang banyak seperti pemanfaatan lahan bagi para pedagang.
“Tentu potensi-potensi untuk terjadinya konflik kepentingan itu pasti ada. Makanya kami sangat membutuhkan pendampingan dari pihak kejaksaan," terangnya.
Kepala Kejari Makassar Andi Sundari mengatakan penandatangan kerja sama ini merupakan pintu masuk agar Perumda Pasar Makassar Raya tidak segan konsultasi dengan pihak kejaksaan.
Dia juga siap menerima permintaan pendampingan hukum dari Perumda Pasar Makassar Raya jika diperlukan. Apalagi aset-aset pasar rawan diserobot oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kita siap mendampingi Perumda Pasar Makassar Raya, kami punya banyak Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap untuk membantu apa yang kira-kira diminta perumda,” ujarnya.
Andi Sundari juga mengatakan penandatanganan kerja sama ini bukan kali pertama, karena sebelumnya sudah pernah ada MoU antara Perumda Pasar Makassar Raya dan Kejari Makassar.
"Jadi kerja sama ini perpanjangan saja. Tapi kami bersyukur karena masih diberikan kepercayaan untuk mendampingi Perumda Pasar Makassar Raya," tutur Andi Sundari.
Pada momentum penandatanganan kerja sama tersebut, turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar Rusmayani Majid.
Kepala Bagian Perekonomian Andi Kamarul Zaman, Plt Kepala Dinas Perdagangan Makassar, Arlin Ariesta, serta jajaran pejabat Kejari Makassar.