Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur meningkatkan pengamanan sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 Desember 2021.
Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan, peningkatan keamanan itu dilakukan guna memastikan jalannya sidang berjalan lancar dan aman.
"Untuk pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan ditingkatkan," kata Satria Darma di Jakarta, Kamis.
Meski demikian, Satria belum bisa merinci mengenai teknis pengamanan yang dilakukan karena perlu melakukan rapat koordinasi dengan pihak pengadilan.
Satria menjelaskan, jajaran Polsek Cakung selalu melakukan pengamanan sidang tindak pidana terorisme yang diagendakan setia hari Rabu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Nanti kami akan laksanakan rapat koordinasi terkait pengamanan sidang tersebut. Nanti hasilnya dikabari," ujar Satria.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) telah mengagendakan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman pada Rabu (1/12).
"Kalau yang menentukan tanggal 1 Desember itu majelis hakimnya. Untuk susunan majelis hakimnya tidak bisa disebutkan, dirahasiakan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
Kerahasiaan identitas majelis hakim ini diatur dalam pasal 34 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan pasal 64 PP 77 Tahun 2019.
Berita Terkait
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
KAJ Sulsel aksi damai suarakan tolak menggugat jurnalis
Kamis, 25 April 2024 18:18 Wib
Pj Gubernur Sulsel tebar 10 ribu benih ikan di Kolam Nipa-nipa Maros
Jumat, 5 April 2024 20:55 Wib
Hakim menolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:58 Wib
Mantan Direktur PDAM Luwu Syaharuddin divonis 7 tahun penjara
Kamis, 28 Maret 2024 15:12 Wib
PN Watansoppeng Sulsel vonis Caleg Gerindra melanggar aturan Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 20:40 Wib
MAKI siap membubarkan diri jika Firli Bahuri ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 14:35 Wib