Sindikasi 25 lembaga keuangan pimpinan Bank DKI salurkan kredit ke UMMK
Jakarta (ANTARA) - Sindikasi 25 lembaga keuangan dipimpin Bank DKI menyalurkan kredit pembiayaan melalui PT Penanaman Modal Madani (PNM) Rp4 triliun kepada usaha ultra mikro, mikro, dan kecil (UMMK).
Menurut Anies Baswedan, melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan, dari total kredit Rp4 triliun tersebut, meliputi Rp2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah.
"Dari Rp4 triliun, jika penerima modal per unit usaha antara Rp2-5 juta, maka bisa sampai dua juta unit usaha yang terfasilitasi lewat pembiayaan ini," ujar Anies.
Anies berharap, sindikasi kredit dan pembiayaan itu bisa mempercepat pemulihan perekonomian yang terdampak pandemi COVID-19, sehingga sektor usaha UMMK bisa secepatnya mendapatkan bantuan permodalan.
"Bank DKI mengambil langkah terobosan baik, dengan menjadi koordinator pada sindikasi kredit pembiayaan ini," katanya.
Anies memastikan, sindikasi kredit dan pembiayaan tersebut dengan prinsip memberikan kesempatan yang kecil agar menjadi besar tanpa harus mengecilkan yang bersangkutan.
Dengan melibatkan banyak lembaga keuangan, kata Anies, sindikasi Bank DKI bisa turut membesarkan pelaku usaha UMMK melalui program PNM Mekaar dan Ulamm.
Menurut Anies, pada penyaluran kredit ini yang unik bukan soal PNM karena sudah ada selama 22 tahun, tapi sindikasi banyak bank yang bekerja bersama, menyalurkan kredit ke rakyat yang dikoordinasi Bank DKI.
Dalam sindikasi tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai mandated lead arranger sekaligus sebagai agen fasilitas, agen jaminan, dan agen escrow.
Penandatanganan perjanjian kredit dan pembiayaan sindikasi tersebut dilakukan di Jakarta, Kamis (2/12), dihadiri oleh Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy bersama dengan Direktur Keuangan Bank DKI, Romy Wijayanto, Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT Permodalan Nasional Madani, Sunar Basuki bersama dengan Direktur Bisnis PT Permodalan Nasional Madani, serta Kindaris dan perwakilan kreditur peserta sindikasi.
Penandatanganan itu juga disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, Riyadi dan Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Abas.
Menurut Anies Baswedan, melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, mengatakan, dari total kredit Rp4 triliun tersebut, meliputi Rp2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah.
"Dari Rp4 triliun, jika penerima modal per unit usaha antara Rp2-5 juta, maka bisa sampai dua juta unit usaha yang terfasilitasi lewat pembiayaan ini," ujar Anies.
Anies berharap, sindikasi kredit dan pembiayaan itu bisa mempercepat pemulihan perekonomian yang terdampak pandemi COVID-19, sehingga sektor usaha UMMK bisa secepatnya mendapatkan bantuan permodalan.
"Bank DKI mengambil langkah terobosan baik, dengan menjadi koordinator pada sindikasi kredit pembiayaan ini," katanya.
Anies memastikan, sindikasi kredit dan pembiayaan tersebut dengan prinsip memberikan kesempatan yang kecil agar menjadi besar tanpa harus mengecilkan yang bersangkutan.
Dengan melibatkan banyak lembaga keuangan, kata Anies, sindikasi Bank DKI bisa turut membesarkan pelaku usaha UMMK melalui program PNM Mekaar dan Ulamm.
Menurut Anies, pada penyaluran kredit ini yang unik bukan soal PNM karena sudah ada selama 22 tahun, tapi sindikasi banyak bank yang bekerja bersama, menyalurkan kredit ke rakyat yang dikoordinasi Bank DKI.
Dalam sindikasi tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai mandated lead arranger sekaligus sebagai agen fasilitas, agen jaminan, dan agen escrow.
Penandatanganan perjanjian kredit dan pembiayaan sindikasi tersebut dilakukan di Jakarta, Kamis (2/12), dihadiri oleh Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy bersama dengan Direktur Keuangan Bank DKI, Romy Wijayanto, Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT Permodalan Nasional Madani, Sunar Basuki bersama dengan Direktur Bisnis PT Permodalan Nasional Madani, serta Kindaris dan perwakilan kreditur peserta sindikasi.
Penandatanganan itu juga disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, Riyadi dan Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Abas.