Jakarta (ANTARA) - Polisi dari Polda Metro Jaya menangkap seorang pengemudi taksi online terduga pemerkosa seorang penumpang yang berprofesi sebagai perawat.
"Polda Metro sudah mengamankan pengemudi tersebut dan sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu.
Menurut Endra Zulpan, pengemudi taksi online terduga pelaku pemerkosa ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat. "Saat dimintai keterangan, si pengemudi membantah kalau kejadian itu adalah perkosaan," katanya.
Zulpan menjelaskan, pelaku berdalih kejadian itu adalah perbuatan atas dasar suka sama suka. "Dia mengakui adanya perbuatan seperti itu, tapi menurut dia dilakukan atas dasar suka sama suka," kata Zulpan.
Namun, polisi tetap akan memproses kasus tersebut. Polda Metro Jaya rencananya akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Bogor karena lokasi pemerkosaan terjadi di sana.
Sebelumnya, viral di media sosial pada akun Twitter @ammarai_hc berisi cuitan dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pengemudi taksi online kepada salah seorang perawat.
"Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra gocar. Kami sudah lapor dengan nomor pelaporan: 92760963 tapi belum direspon selayaknya. Mohon diposes segera untuk dicari pelaku agar segera ditangkap dan tidak menimbulkan korban lainnya," cuit akun tersebut pada Kamis (17/12).
Dia pun menyematkan akun Twitter @DIVHumas_Polri, @KomnasPerempuan, dan @gojekindonesia dalam cuitannya. Cuitanya itu pun mengundang reaksinya masyarakat sehingga pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya turun tangan menangani kasus ini.
Berita Terkait
Polri-TNI evakuasi warga stroke dari wilayah terisolasi di Luwu Sulsel
Jumat, 10 Mei 2024 20:11 Wib
Polisi tetapkan satu WNA dan enam WNI asal Sultra tersangka penyelundupan manusia
Jumat, 10 Mei 2024 17:25 Wib
Korlantas masih uji keamanan pengiriman surat tilang lewat aplikasi WhatsApp
Kamis, 9 Mei 2024 13:25 Wib
Polda Sulbar perkuat upaya pemerintah meningkatkan layanan kesehatan
Selasa, 7 Mei 2024 18:03 Wib
Brimob Bone membersihkan fasilitas umum pascabanjir di Wajo
Selasa, 7 Mei 2024 0:52 Wib
Kapolda Sulsel membantu evakuasi ibu hamil terisolasi bencana di Luwu
Minggu, 5 Mei 2024 17:15 Wib
Korlantas Polri uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Sabtu, 4 Mei 2024 7:30 Wib
Mabes Polri menggerebek vila diduga pabrik narkoba
Jumat, 3 Mei 2024 22:38 Wib