Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta aparat penegak hukum menggunakan UU No.17/2016 tentang Perlindungan Anak untuk menuntut terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak berusia 13 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku seorang aparat penegak hukum dengan sangat keji. Korban masih anak-anak dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Kami mendorong aparat penegak hukum untuk menerapkan hukum yang seadil-adilnya dalam penanganan kasus ini," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga melalui siaran pers, Jakarta, Jumat.
Dia mengecam keras terjadinya kasus yang pelakunya diduga oknum aparat ini.
Korban diketahui bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah pelaku sejak pertengahan September 2021 agar bisa mendapat penghasilan. Namun, sejak Oktober 2021 hingga Februari 2022, korban diduga disetubuhi oleh pelaku beberapa kali.
Menteri Bintang pun meminta Kapolri melalui Kapolda Sulsel untuk mendalami kasus ini sehingga jika terbukti memenuhi unsur pidana dari kekerasan seksual pada anak dan mempekerjakan anak di bawah umur atau eksploitasi anak dapat diproses sesuai dengan aturan disiplin dan kode etik yang berlaku.
Lebih lanjut Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan perbuatan pelaku jika terbukti dapat dituntut sesuai dengan ketentuan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak terkait adanya pemaksaan persetubuhan pada anak.
"Begitu juga pelaku dapat diberikan pemberatan sesuai dengan Pasal 81 Ayat (3) karena pelaku merupakan aparat yang seharusnya melindungi anak," kata Nahar.
Kasus ini telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel serta sudah dilakukan pemeriksaan visum di RS Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan. Korban telah membuat laporan polisi di Polda Sulawesi Selatan didampingi kuasa hukum korban, yaitu salah satu LBH di Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Menteri Bintang : Pemkab Wajo Sulawesi Selatan contoh keberhasilan tekan perkawinan anak
Kamis, 28 Maret 2024 12:34 Wib
Menteri PPPA: Perlindungan terhadap perempuan dan anak investasi masa depan
Minggu, 10 Desember 2023 16:15 Wib
Menteri PPPA: Makna dan esensi Hari Ibu agar perempuan mandiri
Minggu, 19 November 2023 12:02 Wib
Menteri PPPA minta Pemda sosialisasikan berani lapor tindak kekerasan perempuan-anak
Kamis, 31 Agustus 2023 17:49 Wib
Kementerian PPPA memfasilitasi pemulangan MSK pasca-bebas dari LPKA
Jumat, 18 Agustus 2023 12:44 Wib
Menteri PPPA : Peserta kontes kecantikan diminta lebih teliti tanda tangani kontrak
Kamis, 10 Agustus 2023 11:48 Wib
Menteri PPPA: Penerima penghargaan Kota Layak Anak 2023 bertambah
Minggu, 23 Juli 2023 9:34 Wib
Menteri PPPA berpesan agar anak Indonesia terus ukir prestasi
Jumat, 21 Juli 2023 14:32 Wib