Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak akan melakukan penyekatan terhadap arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.
"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Senin.
Sambodo juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa salah satu syarat mudik adalah wajib sudah mendapatkan vaksin penguat (booster) atau vaksin COVID-19 dosis ketiga.
Terkait hal itu, pihak kepolisian akan menyediakan gerai vaksin "booster" di beberapa titik yang menjadi rute utama arus mudik dan arus balik.
"Ada pos pelayanan ada pos pengamanan, di pos pelayanan Polri kita siapkan vaksin booster, antara lain di 'rest area' jalan tol, kemudian jalur arteri sepeda motor. Itu banyak," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah telah melakukan penyesuaian kebijakan perjalanan di Indonesia selama Ramadhan dan Idul Fitri.
Penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan akibat laju mobilitas penduduk Indonesia diperkirakan meningkat seiring kegiatan mudik Lebaran diperbolehkan.
Pertama, apabila pemudik telah mendapatkan vaksin dosis ketiga, maka tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes COVID-19, sedangkan bagi pemudik yang baru divaksinasi dua kali, harus menunjukkan hasil tes antigen negatif yang diambil 1x24 jam atau PCR yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Bagi pemudik yang baru divaksinasi satu kali, kata dia, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif 3x24 jam sebelum keberangkatan, kemudian bagi pemudik yang tidak dapat divaksinasi karena memiliki penyakit atau kondisi tertentu, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan serta surat keterangan resmi dari rumah sakit.
Ia menambahkan bagi anak usia 6-17 tahun wajib melakukan tes karena belum bisa divaksin penguat, sementara anak usia kurang dari enam tahun tidak wajib tes COVID-19 karena belum divaksinasi.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel raih penghargaan kinerja penyelenggara bantuan hukum terbaik 2022-2023
Jumat, 1 Maret 2024 13:54 Wib
BKKBN RI kembalikan 114 PPPK formasi 2022 untuk bertugas di Sulsel
Senin, 12 Februari 2024 20:50 Wib
Pemkot Makassar siap evaluasi pajak tempat hiburan sebesar 40-75 persen
Selasa, 23 Januari 2024 12:11 Wib
Enam kaus Messi pada Piala Dunia Qatar 2022 terjual seharga 7,8 juta dolar AS
Jumat, 15 Desember 2023 10:51 Wib
Lionel Messi raih penghargaan Ballon d'Or kedelapan kalinya
Selasa, 31 Oktober 2023 8:42 Wib
Asian Para Games 2022: Indonesia koleksi 95 medali
Sabtu, 28 Oktober 2023 18:16 Wib
Perenang Jendi dan Rifky raih emas para renang APG 2022 Hangzhou
Sabtu, 28 Oktober 2023 6:04 Wib
Indonesia posisi ketujuh pada hari kedelapan Asian Para Games 2022
Jumat, 27 Oktober 2023 0:17 Wib