Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran atau penerimaan calon penghubung atau koordinator asisten penghubung untuk ditempatkan di 14 wilayah di Indonesia.
"Panitia seleksi calon penghubung KY di daerah memanggil warga negara Republik Indonesia terbaik yang memiliki kompetensi dan integritas," kata panitia seleksi calon penghubung KY Arie Sudihar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Para calon penghubung yang lolos tersebut akan ditempatkan di Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Lampung, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua, Papua Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
KY menetapkan sejumlah syarat khusus bagi peserta atau calon penghubung, yakni berpendidikan sarjana hukum, memiliki kemampuan manajerial, dan kepemimpinan yang baik.
Selanjutnya, para calon harus memahami isu-isu terkait peradilan, memiliki kemampuan komunikasi lisan dan tulisan dengan baik, serta mempunyai jaringan (networking) yang luas di daerah.
Arie mengatakan pengumuman lokasi pelaksanaan tes tertulis dan tes wawancara akan ditentukan kemudian hari. Pelamar tidak dipungut biaya apa pun selama proses seleksi.
Informasi resmi terkait seleksi penerimaan calon penghubung KY Tahun 2022 tersebut dapat dilihat pada situs www.seleksi-pky.komisiyudisial.go.id atau www.komisiyudisial.go.id.
Panitia seleksi mengingatkan pihaknya tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dalam bentuk apa pun oleh oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi calon penghubung KY.
Selain itu, pelamar yang memberikan keterangan atau data yang tidak benar akan dibatalkan kepesertaannya pada tahapan ujian atau diberhentikan sebagai penghubung KY dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.
Berita Terkait
MA menetapkan Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial
Selasa, 23 April 2024 13:05 Wib
KY mengumumkan calon hakim agung dan ad hoc HAM yang lolos seleksi tahap pertama
Kamis, 29 Februari 2024 15:41 Wib
MKH memberhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Sabtu, 17 Februari 2024 18:58 Wib
Komisi Yudisial membuka pendaftaran calon hakim "ad hoc" HAM di Mahkamah Agung
Selasa, 6 Februari 2024 14:05 Wib
KY dan MA berhentikan tiga hakim melalui sidang MKH pada Januari-September 2023
Jumat, 3 November 2023 19:06 Wib
Komisi Yudisial sampaikan 11 nama calon hakim ke DPR
Sabtu, 21 Oktober 2023 1:32 Wib
Komisi Yudusial gelar seleksi wawancara calon hakim agung dan ad hoc HAM di MA
Senin, 16 Oktober 2023 13:47 Wib
KY meloloskan 15 calon hakim agung dan 5 ad hoc HAM untuk ikuti tes wawancara
Senin, 9 Oktober 2023 20:12 Wib