Makassar (ANTARA) - Pemprov melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan tender ulang perbaikan ruas jalan provinsi Enrekang - Pinrang di tahun 2022.
Kepala Seksi Perencanaan Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Sukarlan di Makassar, Kamis, mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran pemenang tender pertama yang telah diselenggarakan tidak memenuhi syarat untuk dilakukan kontrak.
"Ruas jalan Enrekang - Pinrang itu sebenarnya telah dilakukan tender kemudian sudah ada pemenangnya. Tapi, pemenangnya itu tidak memenuhi persyaratan untuk dikontrak. Rekomendasi dari inspektorat untuk diadakan tender ulang," jelasnya.
Sukarlan mengatakan, proses untuk tender kedua diperkirakan akan selesai paling lambat pada awal bulan Agustus tahun ini.
Pemprov Sulsel melalui Dinas PUTR mengalokasikan PAGU sebesar Rp18,2 miliar untuk memperbaiki ruas Paleteang - Malaga - Kabere yang kondisinya rusak berat sepanjang 2,3 km dan sudah lama dikeluhkan warga.
Perlu diketahui, jalan ini merupakan jalan dengan lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi. Ruas yang menjadi prioritas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman ini juga akan dilakukan perubahan trase jalan.
Selain itu, Dinas PUTR juga akan melakukan pengerjaan jembatan Sungai Kabere di Kabupaten Enrekang.
Berita Terkait
Helikopter TNI AU evakuasi 36 korban banjir di Luwu Sulsel
Selasa, 7 Mei 2024 6:58 Wib
Kajati Sulsel mengingatkan jaksa jaga muruah institusi
Senin, 6 Mei 2024 19:01 Wib
PLN menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Sulsel
Minggu, 5 Mei 2024 19:44 Wib
Presiden Joko Widodo pimpin rapat penanganan pengungsi Gunung Ruang
Jumat, 3 Mei 2024 15:23 Wib
Sulawesi Selatan dan sejumlah provinsi berpotensi diguyur hujan sedang-lebat pada Jumat
Jumat, 3 Mei 2024 7:16 Wib
Peringatan Hardiknas tingkat Provinsi Sulawesi Selatan bertabur penghargaan
Kamis, 2 Mei 2024 20:09 Wib
Wabup Selayar paparkan Taka Bonerate di konferensi cagar biosfer dunia di Wakatobi
Kamis, 2 Mei 2024 14:29 Wib
BNI danai akuisisi PLTB Sidrap Sulawesi Selatan oleh Barito Group
Kamis, 2 Mei 2024 11:40 Wib