Beijing (ANTARA) - Otoritas China telah mengeluarkan uang senilai 500.000 yuan atau sekitar Rp1,1 miliar sebagai hadiah kepada para pelapor pendatang ilegal di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu.
Jumlah hadiah uang yang dikeluarkan naik dari sebelumnya sebesar 200.000 yuan (Rp443 juta), demikian diumumkan Direktur Biro Administrasi Exit-Permit Departemen Keamanan Publik Provinsi Guangdong, Liu Guoqiang, seperti dikutip laman berita setempat, Sabtu.
Sejak awal 2022 sampai sekarang Kepolisian Guangdong telah memberikan 530 hadiah kepada warga setempat dan menangkap lebih dari 1.400 orang yang diduga melanggar kasus keimigrasian.
Oleh sebab itu, Liu mendorong masyarakat setempat melaporkan kasus kedatangan secara ilegal.
Saat ini Kepolisian Guangdong telah melakukan operasi bersama dengan otoritas keamanan di wilayah administrasi khusus Hong Kong dan Makau.
Sebelumnya beberapa orang penyusup melalui Guangdong yang merupakan pintu masuk di wilayah selatan daratan China dinyatakan positif COVID-19.
Sejak saat itu otoritas keamanan China daratan menggelar sedikitnya 30 kali operasi bersama dengan Hong Kong dan Makau yang ketiganya berbatasan laut.
Otoritas China sebelumnya juga telah mengesahkan regulasi tentang pelaporan aktivitas yang berpotensi membahayakan keamanan negara.
Regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Keamanan Negara (MSS) atau badan intelijen China pada Juni lalu itu juga mengatur tentang besaran hadiah 100.000 yuan (Rp221 juta) kepada pelapor.
MSS menjelaskan secara spesifik mengenai situasi, metode, standar, dan prosedur pemberian hadiah tersebut sesuai dengan Undang-Undang Keamanan Nasional, Undang-Undang Anti-Spionase, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hadiahi Rp1,1 miliar pada pelapor, China tangkap 1.400 pendatang haram
Berita Terkait
Polda Sulbar menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba
Kamis, 7 Maret 2024 17:02 Wib
Ganjar Pranowo: Haram hukumnya pejabat salahgunakan kekuasaan
Sabtu, 27 Januari 2024 14:45 Wib
MUI menyatakan tidak pernah merilis daftar produk terafiliasi Israel
Rabu, 15 November 2023 21:32 Wib
MUI mengeluarkan fatwa haram produk produsen pendukung agresi Israel
Jumat, 10 November 2023 18:14 Wib
Jamaah haji padati Masjidil Haram melakukan Tawaf Ifadah
Minggu, 2 Juli 2023 17:27 Wib
Bawaslu berharap MUI masifkan sosialisasi fatwa soal politik uang haram
Kamis, 22 Juni 2023 0:50 Wib
Kelompok bersenjata serbu tambang, sedikitnya 30 tentara Nigeria tewas
Minggu, 3 Juli 2022 14:22 Wib
KJRI: Warung Indonesia hadir di Mekkah untuk jemaah haji
Senin, 27 Juni 2022 14:03 Wib