Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyatakan tetap bersedia memberi tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil di daerah setempat.
"Kami dari pemprov tentu siap membayarkan THR bagi PNS. Tetapi, hingga kini kami belum mendapat surat keputusan (SK) gubernur untuk membayarkan tambahan penghasilan bagi PNS tersebut," kata Sekretaris Provinsi Sulbar Ismail Zainuddin di Mamuju, Rabu.
Menurut dia, jika regulasi itu telah ada terkait penambahan penghasilan bagi PNS, maka tentu tidak akan menunda pembayaran THR kepada PNS.
"Biasanya pembayaran THR dilakukan minimal H-7 Lebaran agar bisa digunakan oleh PNS untuk mengurangi beban ekonomi pada momentum lebaran," kata Ismail.
Ia mengatakan tunjangan tambahan penghasilan PNS atau THR ini dialokasikan melalui APBD 2012.
"Besaran THR, kami belum bisa sampaikan. Yang jelas, jika regulasi petunjuk pembayaran sudah ada, maka kami dapat umumkan besaran THR sesuai dengan golongan PNS," katanya.
Saat ini, kata dia, jumlah PNS Pemprov Sulbar sekitar 3.000 orang, setelah beberapa bulan lalu dilakukan pengangkatan CPNS secara massal sebanyak 718 orang.
Ia menambahkan, kebijakan pemberian tambahan penghasilan tersebut berdasarkan kemampuan masing-masing daerah. (T.KR-ACO/M008)
Berita Terkait
Pemprov Sulbar berkomitmen melakukan percepatan pencegahan korupsi
Selasa, 7 Mei 2024 21:12 Wib
Sekda: Versi BPS pertumbuhan ekonomi Sulbar tertinggi kelima nasional
Selasa, 7 Mei 2024 18:06 Wib
Polda Sulbar perkuat upaya pemerintah meningkatkan layanan kesehatan
Selasa, 7 Mei 2024 18:03 Wib
Diskominfo Sulbar akselerasi pengembangan ekosistem digital
Selasa, 7 Mei 2024 12:00 Wib
Dinkes Sulbar bangun 48 jamban sehat dukung program cegah stunting
Selasa, 7 Mei 2024 11:52 Wib
Polres Majene Sulbar awasi SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Selasa, 7 Mei 2024 6:55 Wib
Dinas Perkebunan Sulbar tingkatkan SDM petani sawit
Selasa, 7 Mei 2024 6:54 Wib
21 desa wisata di Sulbar dukung kampanye wajib halal
Selasa, 7 Mei 2024 0:50 Wib