Jakarta (ANTARA) - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara mengaku telah mengembalikan seluruh uang yang ada dugaan berasal dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah aku transfer, Rp480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat pada hari Selasa.
Sebelumnya, KPK mengapresiasi sikap kooperatif Brigita yang berjanji akan mengembalikan uang tersebut.
"Itu sudah semua, biar cepat beres," kata dia.
KPK juga telah memeriksa Brigita di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, yang menjerat Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP ke beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita.
Uang yang akan dikembalikan tersebut, kata pihak KPK, akan dianalisis dan dikonfirmasi kembali kepada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik.
Usai diperiksa, Brigita mengakui dia pernah menerima aliran uang dan hadiah dari tersangka RHP.
"Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita.
KPK sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
KPK akan umumkan kepada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah mencegah Ricky Ham Pagawak bersama tiga orang lain bepergian ke luar negeri.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Brigita Manohara kembalikan Rp480 juta ke KPK
Berita Terkait
KPK memeriksa presenter televisi Brigita Manohara
Senin, 5 Juni 2023 14:20 Wib
KPK jadwalkan pemeriksaan presenter Brigita Manohara pekan depan
Kamis, 25 Mei 2023 20:54 Wib
KPK: Tidak tertutup kemungkinan pesenter televisi BPM dipanggil kembali
Selasa, 21 Februari 2023 23:13 Wib
Presenter Brigita Manohara menyerahkan bukti pengembalian uang Rp480 juta ke KPK
Jumat, 29 Juli 2022 20:56 Wib
KPK mengapresiasi sikap kooperatif presenter televisi Brigita Manohara segera kembalikan uang
Selasa, 26 Juli 2022 10:34 Wib
KPK kembali panggil presenter televisi Brigita Manohara
Senin, 25 Juli 2022 11:57 Wib
KPK jadwalkan pemanggilan ulang presenter televisi terkait kasus Mamberamo Tengah
Selasa, 19 Juli 2022 14:07 Wib
Laskar Merah Putih garap film Manohara
Sabtu, 30 Mei 2015 16:19 Wib