Garut (ANTARA) - Situs resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat, kejari-garut.go.id dilaporkan telah diretas dengan tampilan situs menjadi gambar terkait kasus kematian Brigadir J yang ditembak.
"Peretas merubah isi website kejari-garut.go.id dengan tulisan 'Bubarkan Satgassus Merah Putih' dan me-posting berita-berita sensitif yang berkaitan dengan perkara Brigadir J," kata Kepala seksi Intelijen Kejari Garut, Irwan Ganda Saputra saat jumpa pers di Garut, Rabu.
Ia menuturkan situs resmi Kejari Garut diretas oleh peretas dengan akun Instagram @opposite.68890.bytes yang dilakukannya pada Rabu sekitar pukul 13.00 WIB.
Akibat peretasan itu, kata dia, situs kejari-garut.go.id tidak bisa menampilkan berbagai layanan masyarakat yang disajikan oleh kejaksaan melalui situs tersebut.
"Informasi seperti layanan tilang dan lainnya lumpuh, tindakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu mengacaukan pelayanan publik," ucap Irwan.
Ia menyampaikan situs Kejari Garut itu sudah ditangani langsung oleh tim IT, selanjutnya diperbaiki agar secepatnya bisa diakses melayani masyarakat.
Kejari Garut juga, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Polres Garut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peretasan situs Kejari Garut itu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Siber Polres Garut terkait aksi peretasan ini," katanya.
Informasi yang dihimpun laman situs Kejari Garut menampilkan sejumlah gambar dan informasi tentang perkara kematian Brigadir J mulai dari kronologi hingga lampiran Surat Perintah Satgassus Merah Putih 2020.
Berita Terkait
BPBD: Puluhan rumah rusak akibat gempa magnitudo 6.5 di Garut
Minggu, 28 April 2024 11:29 Wib
BMKG: Deformasi batuan dalam jadi pemicu gempa tektonik di selatan Jawa Barat
Minggu, 28 April 2024 11:28 Wib
BMKG : Gempa magnitudo 6,5 di Garut tidak berpotensi tsunami
Minggu, 28 April 2024 6:32 Wib
Gempa Garut magnitudo 6,5 dirasakan hingga Sukabumi
Minggu, 28 April 2024 6:28 Wib
Gempa magnitudo 6,5 mengguncang perairan selatan Jawa Barat
Minggu, 28 April 2024 0:16 Wib
Membangun embung demi pertanian produktif dan kesejahteraan petani
Rabu, 27 Maret 2024 20:10 Wib
MKH memberhentikan dengan hormat hakim PN Garut karena indisipliner
Sabtu, 17 Februari 2024 18:58 Wib
Tiga wisatawan ditangkap karena aniaya anggota polisi
Rabu, 26 April 2023 15:51 Wib