Makassar (ANTARA) - Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Sulawesi Selatan disepakati menjadi Rp1.960 per kilogram atau naik dibandingkan harga Agustus 2022 yakni Rp1.860 per kilogram yang diharapkan mampu menyejahterakan para pekebun dan petani di wilayah tersebut.
Penetapan harga itu diputuskan dalam rapat penetapan TBS sawit oleh Dinas Pertanian Luwu Utara, Pinrang, Wajo, Dan Luwu Timur serta pelaku usaha perkebunan kelapa sawit atau Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) seperti PTPN Wilayah XIV, PT Teguh Wira Pratama dan lainnya di Makassar, Senin
Kepala Dinas Hortikultura Dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Imran Jausi, mengatakan dengan ditetapkannya harga TBS Kelapa Sawit ini diharapkan dapat membawa keberkahan dan manfaat bagi para pelaku usaha perkebunan khususnya untuk komoditas kelapa sawit di Sulawesi Selatan.
Dengan harga yang semakin meningkat dari awal Agustus 2022 hingga kini ini mengindikasikan bahwa sektor perkebunan sawit di Sulawesi Selatan semakin prospektif.
"Hal ini tentunya sudah sejalan dengan apa yang menjadi Program Andalan Gubernur Sulsel untuk komoditas perkebunan yaitu meningkatkan produktivitas komoditas kelapa sawit dan kesejahteraan petani sawit di Sulawesi Selatan” ujar Imran Jausi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perkebunan Dinas TPH Bun Sulsel Suaib, mengatakan peningkatan harga Tandan Buah Segar (TBS) komoditas sawit ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak utamanya dari para pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.
Dalam hal ini adalah para petani sawit serta keterlibatan perusahaan kelapa sawit juga merupakan faktor pendukung dalam hal ini, kami dari unsur pemerintah hanya merupakan mediator atau fasilitator.
“Semoga dengan adanya harga TBS ini dapat menambah kesejahteraan petani Sawit di Sulawesi Selatan” ujar Suaib.