Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi kebijakan Australia yang mencabut pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Dia menilai kebijakan itu menunjukkan bahwa upaya Israel yang memindahkan ibu kota dari Tel Aviv ke Yerusalem, tidak mendapatkan dukungan dari banyak negara, salah satunya Australia.
"Pandangan pemerintah Australia bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina harus dilakukan dengan damai harus kita dukung," kata Sukamta di Jakarta, Kamis.
Dia menilai pencabutan pengakuan tersebut bisa menjadi pemicu dukungan perjuangan kemerdekaan Palestina dari berbagai negara selain Indonesia.
Menurut dia, Indonesia sebagai negara yang terus memperjuangkan dan mendukung kemerdekaan Palestina, sejak awal menolak kebijakan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
"Indonesia perlu terus melanjutkan upaya menggalang dukungan dan mengambil langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan masalah Palestina," ujarnya.
Sukamta juga berharap pemerintah Australia untuk bersama-sama negara lain mendorong kemerdekaan Palestina.
Menurut dia, kemerdekaan Palestina yang masih dijajah merupakan kunci utama perdamaian di Timur Tengah dan bagi Bangsa Indonesia, itu merupakan amanah konstitusi yang tertuang di dalam Pembukaan UUD NRI 1945.
"Selama Palestina belum merdeka maka amanah pendiri bangsa dalam pembukaan UUD NRI 1945 dan balas budi Indonesia kepada Palestina belum bisa terpenuhi," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Australia di bawah Perdana Menteri Anthony Albanese membatalkan pengakuan pemerintahan sebelumnya atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Kebijakan terbaru itu menganulir pengakuan Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel oleh Australia di bawah pemerintahan mantan Perdana Menteri Scott Morrison.
"Saya menyesal bahwa keputusan Morrison untuk berpolitik mengakibatkan pergeseran posisi Australia, dan penderitaan yang diakibatkan perubahan ini terhadap sejumlah warga di komunitas Australia yang sangat peduli dengan masalah ini," tutur Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong dalam keterangan tertulis dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Selasa (18/10).
Dia menegaskan kembali posisi pemerintah Australia bahwa Yerusalem merupakan status akhir yang harus diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi perdamaian antara Israel dan Palestina.
"Kedutaan Besar Australia telah lama berada dan akan tetap berada di Tel Aviv," kata Wong.
Australia berkomitmen terhadap solusi dua negara, di mana Israel dan negara Palestina kelak dapat hidup berdampingan secara damai dan aman dengan perbatasan yang diakui secara internasional.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi I apresiasi Australia cabut pengakuan Yerusalem ibu kota Israel
Berita Terkait
KPU RI pastikan cagub kena OTT di Bengkulu dapat ikut Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 18:46 Wib
Menhan akan kembangkan latihan militer bersama di wilayah timur
Senin, 25 November 2024 17:58 Wib
Lawatan Presiden Prabowo bukti Indonesia mitra aktif di kancah global
Minggu, 24 November 2024 16:12 Wib
Wakil Ketua Komisi II DPR RI menolak ubah status KPU jadi lembaga ad hoc
Minggu, 24 November 2024 16:11 Wib
Prabowo berkomitmen jaga relasi baik Indonesia-Persatuan Emirat Arab
Minggu, 24 November 2024 12:03 Wib
Komisi III DPR menyayangkan oknum polisi penembak polisi tak diborgol
Jumat, 22 November 2024 15:50 Wib
Komisi X DPR: Penghapusan PPDB Zonasi harus mempertimbangkan beragam aspirasi
Jumat, 22 November 2024 10:18 Wib
Prabowo meraih komitmen investasi 7 miliar USD dari BP untuk gas Papua Barat
Jumat, 22 November 2024 10:04 Wib