DKP Sulsel menggodok Ranpergub tentang Sentra Ekonomi Garam
Makassar (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Selatan sedang mengerjakan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Sentra Ekonomi Garam (Segar) dalam rangka menggairahkan ekonomi petani garam serta meningkatkan kualitas produksi garam di sentra produksi garam di Sulawesi Selatan.
“Kabinet Menteri baru ini diperlukan untuk mendukung pengelolaan tambak garam di Selo Selatan dan memaksimalkan potensi ekonomi tambak garam di sektor produksi garam untuk kualitas yang lebih baik,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab. Pemerintah Provinsi Selo Selatan Muhammad Ilyas usai rapat di hotel Gammara Makassar, Senin.
Menurutnya, melalui pengaturan Ranpergub ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi petani garam lokal agar lebih meningkatkan produksi dan kualitasnya agar bisa masuk pabrik dan bersaing di pasar.
Pihaknya berharap dengan adanya pertemuan dengan petani garam dapat menghasilkan rencana strategis dalam penyusunan Ranpergub berupa rencana aksi dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh instansi terkait di kawasan sentra produksi garam di Selo Selatan.
Untuk wilayah Sulsel, lanjutnya, daerah yang berpotensi menghasilkan garam selain Kabupaten Jeneponto ada empat lokasi baru yakni di Kabupaten Pangkep, Maros, Takalar dan Selayar.
“Kami terus mendorong Pemkab untuk mendukung dan mensosialisasikan potensi tambak garam di kabupatennya dan membuat Perda sebagai penguatan untuk membantu tambak garam. Tambak garam yang baru dikerjakan telah ditemukan di Bungoro, Labbakang, dan Ma'rang, Pangkep kecamatan,” ujarnya.
Dari data produksi garam di Sulsel pada tahun 2019 mencapai 140.338,8 ton, namun pada tahun 2021 menurun menjadi 1.283,5 ton dan pada tahun 2022 hanya mampu menghasilkan 45 ton. Penurunan produksi garam dipicu oleh faktor cuaca dan dampak COVID-19.
Kepala Bidang Tata Ruang Laut Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKP Sulsel Hj Sitti Masniah Djabir menjelaskan, pengaturan Ranpergub untuk pengembangan usaha garam di Sulsel dinilai sudah tepat.
“Potensi garam sebenarnya sangat menjanjikan untuk dikembangkan. Kita hanya perlu teknologi yang lebih maju untuk meningkatkan tidak hanya kuantitas tapi juga kualitasnya. Tujuannya untuk mendongkrak harga garam lebih baik dan memberikan kesejahteraan bagi petani garam di daerah setempat. ," dia berkata.
Selain itu, Ranpergub Segar diharapkan menjadi pegangan bagi petani tidak hanya soal regulasi tapi juga kepastian harga agar tidak mengecewakan petani. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan petani garam di lima kecamatan sentra produksi garam dan perwakilan dinas terkait dari kabupaten tersebut.
“Kabinet Menteri baru ini diperlukan untuk mendukung pengelolaan tambak garam di Selo Selatan dan memaksimalkan potensi ekonomi tambak garam di sektor produksi garam untuk kualitas yang lebih baik,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kab. Pemerintah Provinsi Selo Selatan Muhammad Ilyas usai rapat di hotel Gammara Makassar, Senin.
Menurutnya, melalui pengaturan Ranpergub ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi petani garam lokal agar lebih meningkatkan produksi dan kualitasnya agar bisa masuk pabrik dan bersaing di pasar.
Pihaknya berharap dengan adanya pertemuan dengan petani garam dapat menghasilkan rencana strategis dalam penyusunan Ranpergub berupa rencana aksi dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh instansi terkait di kawasan sentra produksi garam di Selo Selatan.
Untuk wilayah Sulsel, lanjutnya, daerah yang berpotensi menghasilkan garam selain Kabupaten Jeneponto ada empat lokasi baru yakni di Kabupaten Pangkep, Maros, Takalar dan Selayar.
“Kami terus mendorong Pemkab untuk mendukung dan mensosialisasikan potensi tambak garam di kabupatennya dan membuat Perda sebagai penguatan untuk membantu tambak garam. Tambak garam yang baru dikerjakan telah ditemukan di Bungoro, Labbakang, dan Ma'rang, Pangkep kecamatan,” ujarnya.
Dari data produksi garam di Sulsel pada tahun 2019 mencapai 140.338,8 ton, namun pada tahun 2021 menurun menjadi 1.283,5 ton dan pada tahun 2022 hanya mampu menghasilkan 45 ton. Penurunan produksi garam dipicu oleh faktor cuaca dan dampak COVID-19.
Kepala Bidang Tata Ruang Laut Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKP Sulsel Hj Sitti Masniah Djabir menjelaskan, pengaturan Ranpergub untuk pengembangan usaha garam di Sulsel dinilai sudah tepat.
“Potensi garam sebenarnya sangat menjanjikan untuk dikembangkan. Kita hanya perlu teknologi yang lebih maju untuk meningkatkan tidak hanya kuantitas tapi juga kualitasnya. Tujuannya untuk mendongkrak harga garam lebih baik dan memberikan kesejahteraan bagi petani garam di daerah setempat. ," dia berkata.
Selain itu, Ranpergub Segar diharapkan menjadi pegangan bagi petani tidak hanya soal regulasi tapi juga kepastian harga agar tidak mengecewakan petani. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan petani garam di lima kecamatan sentra produksi garam dan perwakilan dinas terkait dari kabupaten tersebut.