Bandung (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada terdakwa Doni M Taufik alias Doni Salmanan yang terjerat kasus investasi opsi biner.
Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi mengatakan Doni Salmanan terbukti bersalah karena sengaja menyebarkan berita bohong menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen sebagaimana dakwaan kesatu pertama.
"Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan," kata hakim di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Adapun vonis tersebut berdasarkan Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Doni Salmanan untuk dihukum selama 13 tahun penjara.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah mengaku pihaknya bakal mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. Menurutnya vonis hakim itu sangat jauh dari harapan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Untuk itu, ia mengaku pihaknya bakal menyusun memori banding dalam tujuh hari ke depan untuk selanjutnya disampaikan ke pengadilan.
"Nanti tim JPU yang akan menyampaikan bandingnya besok atau lusa, yang jelas kami pasti banding," kata dia.
Sebelumnya, JPU menuntut Doni Salmanan bersalah sesuai dengan Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana dakwaan pertama, dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sebagaimana dakwaan kedua.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara akibat sebar hoaks investasi
Berita Terkait
Majelis hakim vonis 20 tahun penjara kepada pembunuh purnawirawan TNI di Lembang
Selasa, 28 Maret 2023 18:34 Wib
Gareth Bale resmi memulai kariernya sebagai pegolf usai gantung sepatu
Selasa, 24 Januari 2023 20:02 Wib
Gareth Bale umumkan pensiun sebagai pesepak bola profesional
Selasa, 10 Januari 2023 6:03 Wib
Piala Dunia 2022 - Wales bermain 1-1 kontra Amerika Serikat
Selasa, 22 November 2022 5:28 Wib
Majelis hakim PN Bale Bandung tolak eksepsi Doni Salmanan
Kamis, 18 Agustus 2022 16:47 Wib
Tersangka penipuan Doni Salmanan dijadwalkan jalani sidang awal Agustus 2022
Kamis, 28 Juli 2022 20:04 Wib
Gareth Bale benarkan pindah ke Liga MLS Amerika Serikat
Minggu, 26 Juni 2022 7:12 Wib
Gareth Bale sebut Wales butuh "ilmu hitam" untuk Piala Dunia 2022
Kamis, 9 Juni 2022 19:21 Wib