Denpasar (ANTARA) - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan sudah mulai diterapkan kebijakan bagi pembeli harus menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) saat membeli MinyaKita.
"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, Sabtu.
Dia menegaskan, pembeli tidak boleh memborong MinyaKita untuk dijual kembali dan kebijakan tersebut sudah mulai diterapkan.
"Boleh saja beli 5 kilogram, tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," ucap Zulkifli dalam kunjungannya yang didampingi Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Ia kembali mengingatkan para penjual minyak goreng agar jangan main-main menjual MinyaKita di atas HET (harga eceran tertinggi) sebesar Rp14 ribu per liter karena ada pengawasan dari Satgas Pangan.
"Harganya tidak boleh naik, kalau naik kena Satgas, 'nggak boleh lagi jualan," ujarnya.
Untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng di pasaran, Zulkifli mengatakan pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan, dari sebelumnya 300 ribu ton per bulan.
"Sekarang dikurangi yang ke pasar modern, yang online kita kurangi. Sekarang suplainya ke pasar (tradisional-red)," ujarnya sembari mengatakan suplai untuk pasar tradisional akan diutamakan hingga Lebaran 2023 ini.
Menurut dia, sampai terjadinya kelangkaan MinyaKita karena semakin banyak masyarakat beralih atau mencari MinyaKita karena dinilai kualitas dan botolnya bagus.
Dalam kesempatan itu, Mendag Zulkifli juga mengapresiasi kinerja Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dalam upaya menjaga kestabilan harga bahan pokok di daerah setempat.
"Selalu saya ceritakan dimana-mana. Di Jawa saya ceritakan, di Sumatera saya ceritakan karena di sini (Denpasar-red) harganya stabil," katanya.
Menurut Zulkifli, jajaran Pemerintah Kota Denpasar setiap hari telah memonitor harga-harga bahan pokok. Kalau harga naik dibantu ongkosnya, dan kalau naik lagi terkadang diberikan subsidi harga sehingga harga tetap stabil.
Berdasarkan pemantauannya di Pasar Kreneng, harga MinyaKita per liter dijual Rp14 ribu, sedangkan minyak kemasan premium dijual bervariasi mulai dari Rp16 ribu dan Rp17 ribu per liter.
Selain berbincang dengan para pedagang, dalam kesempatan kunjungan itu Zulkifli juga langsung membeli sejumlah bahan pokok seperti MinyaKita, beras Bulog, daging ayam, telur, jajanan dan sebagainya dari para pedagang.
Bahan-bahan pokok yang dibeli tersebut kemudian juga langsung dibagikan kepada warga masyarakat yang sedang berbelanja di salah satu pasar tradisional terbesar di Kota Denpasar itu.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag: Beli Minyakita harus pakai KTP
Berita Terkait
Mendag: Permendag 8 Tahun 2024 melindungi industri tekstil
Kamis, 31 Oktober 2024 15:14 Wib
Mendag: Tugas Satgas Impor Ilegal berakhir Desember 2024
Kamis, 26 September 2024 15:13 Wib
Mendag: Indonesia memaksimalkan komoditas sawit untuk dalam negeri
Kamis, 29 Agustus 2024 15:33 Wib
Kemendag menetapkan HET MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter
Sabtu, 17 Agustus 2024 0:50 Wib
Mendag : Hak Presiden menentukan waktu perombakan kabinet
Rabu, 14 Agustus 2024 15:17 Wib
Mendag: KPPI dan KADI sedang menyelidiki persoalan barang impor tiga tahun terakhir
Selasa, 9 Juli 2024 6:34 Wib
Mendag: Kalimantan dan Papua masa depan pertanian Indonesia
Selasa, 9 Juli 2024 6:33 Wib
Mendag menduga kaos impor harga Rp50 ribu tak betul cara masuknya
Selasa, 9 Juli 2024 6:04 Wib